Rabu 20 Jan 2021 18:43 WIB

Jenazah Pramugari Sriwijaya Tiba di Rumah Duka di Denpasar

Jenazah pramugari Sriwijaya Air SJ182, Mia Tresetyani Wadu, sudah tiba di rumah duka.

Sejumlah petugas mengawal dua ambulans yang membawa dua peti jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air. Ilustrasi
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah petugas mengawal dua ambulans yang membawa dua peti jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Jenazah pramugari Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak bernama Mia Tresetyani Wadu tiba di rumah duka di Denpasar, Bali, Rabu (20/1) sore. Rencananya jenazah dimakamkan di Mumbul, Bandung, Kamis.

"Tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Batik Air, sekitar pukul 15.00 (Wita) kemudian prosesi penyerahan serah terima dari pihak maskapai ke keluarga, dan tiba di rumah duka kurang lebih pukul 16.35 Wita," kata kakak sepupu korban, Yudi Irawan, saat ditemui di rumah duka di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan rencananya, Kamis (21/1), jenazah Mia akan dimakamkan ke tempat pemakaman Kristen, di Mumbul, Badung, Bali, sekitar pukul 12.15 Wita. "Sebelum dimakamkan dilakukan ibadah jenazah, kalau hari ini ibadah penghiburan sebagai penguatan bagi keluarga. Dalam Kristen ada ibadah penghiburan jika jenazah ada di rumah," katanya.

Yudi mengatakan bahwa pihak keluarga tabah dan ikhlas atas kepergian Mia. Meskipun pihak keluarga tidak menyangka dan tidak menginginkan kejadian tersebut.

"Kami bangga Mia meninggalkan kami dalam tugasnya, itu yang buat keluarga besar kami bangga. Walaupun kami kehilangan keceriaan dari Mia tapi sudah ikhlas menerima kepergian dari Mia," katanya.

Sementara itu, pihak Distrik Manager Sriwijaya Air Denpasar Hendrik Ardiansah mengatakan dua orang yang mengiringi jenazah Mia saat tiba di rumah duka adalah sahabat dari Mia yang tinggal satu indekos di Jakarta. Untuk selanjutnya, pihak manajemen akan memberikan hak-hak korban yang saat ini sedang diproses.

"Yang jelas kalau masalah tersebut pihak manajemen komitmen untuk memberikan hak-haknya Mbak Mia tentu sedang lagi proses kantor pusat," ucap dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement