Rabu 20 Jan 2021 11:33 WIB

Periksa Kerabat Dekat, KPK Lacak Keberadaan Harun Masiku

KPK pada Selasa (19/1), memeriksa Daniel Tonapa Masiku.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Pengacara Daniel Tonapa Masiku berjalan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Daniel Tonapa Masiku diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku pada perkara kasus dugaan suap kepada kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA
Pengacara Daniel Tonapa Masiku berjalan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Daniel Tonapa Masiku diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku pada perkara kasus dugaan suap kepada kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara sekaligus kerabat dekat tersangka buron Harun Masiku (HAR), Daniel Tonapa Masiku. Lembaga antirasuah itu mencoba mencari informasi keberadaan tersangka buron kasus suap paruh antar waktu (PAW) melalui Daniel Tonapa Masiku.

"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya jalinan komunikasi saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka HAR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (20/1).

Baca Juga

Ali mengatakan, KPK juga mencoba mengonfirmasi seputar keberadaan tersangka HAR yang saat ini masih berstatus DPO KPK kepada Daniel. Dia melanjutkan, KPK memiliki kewajiban untuk secepatnya menemukan yang bersangkutan serta menyelesaikan pemberkasan perkaranya hingga tuntas.

KPK saat ini masih tetap memiliki utang untuk mencari keberadaan dari tujuh orang tersangka DPO. Rinciannya, lima orang tersangka adalah DPO dari tahun 2017 sampai 2019 dan dua orang DPO tahun 2020 yaitu atas nama Harun Masiku dan Samintan.

Ali mengatakan, pencairan keberadaan para DPO tersebut melibatkan aparat kepolisian. KPK juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat apabila menemukan keberadaan para Tersangka DPO tersebut untuk segera menghubungi kepolisian terdekat atau langsung hubungi call center KPK di nomor 198.

Pemeriksaan Daniel Tonapa Masiku rampung dilakukan pada Selasa (19/1) lalu. Usai pemeriksaan, dia mengaku diberondong tidak lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik KPK. Saat itu dia mengaku juga didalami terkait hubungan kekerabatannya dengan tersangka buron Harun Masiku.

"Ya tentu selain kekebaratan, apakah ada informasi yang bisa berguna bagi penyidik. Tetapi saya secara pribadi tidak punya informasi. Saya juga bertanya ya apakah ada informasi yang bisa berguna bagi keluarga," kata Daniel Tonapa Masiku.

Dia mengaku sudah tidak berkomunikasi dengan Harun Masiku sekitar tiga hingga empat tahun yang lalu. Kendati, dia mengungkapkan kalau mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut sempat tinggal bersamanya kurang lebih 10 tahun yang lalu.

"Hampir setahun, jadi waktu baru pulang dari Inggris karena mungkin tahu saya di Jakarta jadi dia tinggal di tempat saya. Saya mash bujangan mungkin hampir setahun sekitar 2002-2003, saya tinggal di Jakarta Utara," katanya.

Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui kabar dari Harun Masiku saat ini. Dia mengatakan, kalau hanya mendapat informasi atau mendengar kabar terkait saudara dekatnya itu melalui bacaan di media massa. Dia juga mengaku tidak mengetahui dimana Harun disembunyikan.

Seperti diketahui, Harun Masiku dimasukan ke dalam daftar buron oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun, hingga saat ini KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.

Harun merupakan tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.

Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

photo
harun masiku - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement