Selasa 12 Jan 2021 14:19 WIB

Sriwijaya Air Antar Jenazah Korban Sesuai Kemauan Keluarga

Penyerahan jenazah korban itu telah disepakati oleh seluruh keluarga korban.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri melakukan identifikasi jenazah korban pesawat Sriwijaya Air JT 182 di Dermaga JICT 2, Jakarta, Senin (11/1). Foto : Edwin Putranto/Republika
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri melakukan identifikasi jenazah korban pesawat Sriwijaya Air JT 182 di Dermaga JICT 2, Jakarta, Senin (11/1). Foto : Edwin Putranto/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- District Manager Sriwijaya Air Pontianak Faisal Rahman menegaskan bahwa pihaknya akan mengantar jenazah para korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 type 737-500 sesuai kemauan pihak keluarga. 

Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang di Kabupaten Kepulauan Seribu DKI Jakarta, Sabtu (9/1). 

Baca Juga

"Setelah ditemukan dan dilakukan pemeriksaan kepastian identitas jenazah para korban oleh DVI, nantinya jenazah itu akan diserahkan kepada Pemda dimana jenazah berdomisili. Namun, pemulangan jenazah itu akan diantarkan tergantung dari permintaan dari pihak keluarga," kata Faisal Rahman di Sungai Raya, Selasa (12/1).

Dia menjelaskan, pengantaran jenazah itu akan pihaknya lakukan sampai di tempat yang diinginkan pihak keluarga korban (ahli waris). Dijelaskannya, terkait penyerahan jenazah korban itu telah disepakati oleh seluruh keluarga korban yang telah berada di Jakarta dengan pihak DVI Biddokkes Mabes Polri.

Tak boleh dilihat

"Dalam kesepakatan itu, dinyatakan bahwa seluruh jenazah akan dikembalikan setelah menunggu seluruh proses pencarian selesai," katanya.

Kepada keluarga korban, Faisal menjelaskan pihaknya akan selalu siap memfasilitasi jika pihak keluarga ada yang ingin ke Jakarta. Namun, ia memberikan gambaran seandainya jenazah suami, istri atau anaknya sudah ditemukan, pihak keluarga korban tidak dapat langsung melihat jenazah yang bersangkutan.

"Jadi jika ditemukan jenazah pihak keluarga hanya bisa mengikuti dan mendapat informasi dari pers rilis yang dilakukan oleh Basarnas, sedangkan jenazah itu sendiri akan langsung ditangani oleh tim DVI Biddokkes Mabes Polri dan pihak keluarga tidak bisa melihat langsung jenazah korban," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement