Rabu 15 Oct 2025 01:00 WIB

KPK Optimistis Kepri Dapat Menyaingi Singapura

KPK yakin dengan potensi alamnya, Kepri bisa menyaingi Singapura meski tantangan korupsi masih ada.

Rep: antara/ Red: antara
KPK optimistis Kepri mampu saingi Singapura.
Foto: antara
KPK optimistis Kepri mampu saingi Singapura.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG, – Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, optimistis bahwa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki potensi untuk menyaingi Singapura sebagai daerah maju. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa.

Menurut Agung Yudha, Kepri memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah seperti minyak, gas, perikanan, serta pariwisata yang dapat bersaing dengan Singapura. Ia mencontohkan Batam sebagai kota industri dan pariwisata yang berpotensi besar. Meski demikian, faktanya Kepri masih tertinggal dari negeri singa tersebut, meski secara geografis lebih luas.

Agung Yudha menyarankan agar pemerintah daerah Kepri mengumpulkan para ahli untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menghambat kemajuan. Ia juga mendorong Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dan para pemangku kepentingan untuk memiliki roadmap pembangunan yang jelas.

Optimisme KPK didasari keyakinan bahwa Kepri bisa maju seperti Singapura di masa depan, dengan mengoptimalkan potensi yang ada. Agung Yudha menekankan pentingnya memikirkan solusi bersama atas tantangan yang ada.

Salah satu kendala yang disoroti adalah masih maraknya kasus korupsi di Kepri. Agung Yudha menegaskan bahwa meski banyak kasus korupsi yang terungkap di media, jumlahnya masih lebih sedikit dibanding laporan yang masuk ke aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

KPK merasa terpanggil untuk membantu dalam memberantas dan mencegah korupsi di Kepri. "Ini jadi tugas kita bersama, terutama KPK bagaimana memberantas sekaligus mencegah korupsi di Kepri," kata Agung Yudha.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement