REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, mulai melakukan pemeriksaan data fisik yang didapatkan setelah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 meninggal dunia (post mortem) pada Senin (11/1). Adapun yang diperiksa antara lain sidik jari, golongan darah, ciri-ciri korban, dan konstruksi gigi geligi.
"Hari ini (Senin) mulai pemeriksaan post mortem," ujar Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes PolAhmad Fauzi saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers pada Senin, mengatakan apabila dari pemeriksaan post mortem didapatkan data fisik personal identification, maka akan ada tindakan lanjut tim forensik DVI untuk mencocokkan dengan data ante mortem.
"Ketika cocok maka status korban teridentifikasi," ujar Rusdi.
Seperti diketahui, Tim DVI RS Polri melaksanakan pengumpulan data ante mortem yaitu pengumpulan data identifikasi korban sebelum meninggal dunia, yang dilakukan sejak Minggu (10/1).
Data ante mortem antara lain berupa data umum seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, dan aksesoris korban yang didaftarkan oleh pihak keluarga korban. Selain itu, juga data medis sebelum meninggal dunia, antara lain warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah maupun tanda spesifik sebelum meninggal.
Sampai saat ini, proses pengumpulan data masih terus dilakukan. Hingga pukul 09.00 WIB, Tim DVI telah mendapatkan 40 sampel DNA, dengan rincian 14 sampel didapat di RS Polri, 24 sampel dari Pontianak, 1 sampel dari Jawa Timur, dan 1 sampel dari Sulawesi Selatan.
"Ke depan, identifikasi akan terus dilakukan dan petugas ante mortem akan terus mengumpulkan data korban," ujar Rusdi.