Ahad 10 Jan 2021 06:34 WIB

Komnas HAM: Ada Tim Lain di Luar Polri yang Buntuti HRS

Ini diungkap Komnas HAM terkait penembakan mati enam anggota laskar FPI.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menjawab pertanyaan wartawan terkait tragedi KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar FPI di Gedung Komnas HAM (ilustrasi)
Foto:

Aksi pengintaian dan pembuntutan terhadap HRS oleh kepolisian, berujung pada eksekusi mati terhadap enam anggota laskar FPI. Penembakan mati tersebut, terjadi di Km 49, dan Km 50 tol Japek, pada Senin (7/12).

Komnas HAM, dalam kesimpulan hasil investigasi, mengatakan eksekusi mati terhadap empat anggota laksar tersebut, sebagai pelanggaran HAM dalam kategori unlawfull killing

Sedangkan penembakan mati terhadap dua anggota laskar lainnya, Komnas HAM menilai sebagai dampak eskalasi tinggi antara FPI, dan petugas kepolisian saat melakukan pembuntutan terhadap HRS.

Dari hasil penyelidikan Komnas HAM, juga mengungkapkan ada sebanyak 18 luka lubang peluru tajam pada enam jenazah laskar FPI, dengan masing-masingnya terdapat tiga luka lubang di bagian dada, dan jantung, serta lengan. 

BACA JUGA: Detik-Detik Pencarian Pesawat Sriwijaya Air, Ditemukan Puing-Puing dan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement