Ahad 10 Jan 2021 06:34 WIB

Komnas HAM: Ada Tim Lain di Luar Polri yang Buntuti HRS

Ini diungkap Komnas HAM terkait penembakan mati enam anggota laskar FPI.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menjawab pertanyaan wartawan terkait tragedi KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar FPI di Gedung Komnas HAM (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menjawab pertanyaan wartawan terkait tragedi KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar FPI di Gedung Komnas HAM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya ‘skuat-gelap’ di luar anggota kepolisian Polda Metro Jaya yang turut melakukan pembuntutan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) saat peristiwa tol Japek Km 50.

Tim investigasi Komnas HAM terkait penembakan mati enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) itu, juga mengungkapkan adanya mobil mewah jenis Land Cruiser yang diakui bagian dari tim kepolisian, yang terlibat dalam insiden, Senin (7/12) dini hari itu.

Baca Juga

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menerangkan, terkait adanya skuat lain selain regu pengintai Polda Metro Jaya, didapat dari keterangan saksi-saksi dari FPI.

Anam mengatakan, tim lain itu, sudah melakukan pengintaian terhadap keberadaan, dan aktivitas HRS, sejak Jumat, 4 Desember 2020, di Markaz Syariah FPI, di Mega Mendung, ke kawasan Sentul, Bogor, di Jawa Barat (Jabar). 

“Yang ini, lokasi kejadiannya memang berbeda dari tempat terjadinya peristiwa penembakan laskar FPI di Karawang. Tetapi, informasi tentang ini, bagian dari kronologi peristiwa yang terjadi, ” terang Anam, pada Jumat (8/1). 

Anam menjelaskan, informasi tim pengintai lain yang disampaikan FPI tersebut, pun tak bisa diabaikan. Karena itu, dalam laporan hasil investigasi, Komnas HAM, kata Anam, tetap memasukkan informasi tersebut, sebagai fakta temuan.

“Bahwa didapatkan fakta juga telah terjadi pengintaian, dan pembuntutan terhadap HRS, yang dilakukan oleh petugas lain sejak dari kawasan Markaz Syariah Mega Mendung, hingga kawasan Sentul, Bogor pada 4 Desember,” kata Anam. 

Informasi fakta dari FPI tersebut pun menguat dengan keterangan dari regu pengintai dari Polda Metro Jaya, yang membenarkan adanya informasi tim lain yang juga melakukan pengawasan, dan pembuntutan terhadap HRS. 

“Jadi kepolisian (Polda Metro Jaya) menyatakan, ada beberapa yang bukan bagian dari mereka di kawasan Markaz Syariah Mega Mendung, hingga kawasan Sentul yang juga melakukan pengintaian dan pembuntutan,” terang Anam. 

Adanya tim lain selain dari regu pengintai Polda Metro Jaya itupun terungkap lewat penggalian bukti-bukti yang dilakukan Komnas HAM dalam penyelidikan.

Anam menyebutkan, selama proses investigasi timya, Komnas HAM menemukan sedikitnya enam mobil sipil yang diduga digunakan regu pengintai, dan pembuntut Polda Metro Jaya. 

Jenis mobil tersebut, yakni Avanza hitam B 1739 PWQ, Avanza silver B 1278 KJD, Mobil Petugas B 1542 POI, Avanza silver K 9143 EL. Lalu ada Xenia silver B 1519 UTI, dan satu unit SUV Land Cruiser. Dia mengatakan, mobil-mobil tersebut, terekam dalam rekaman CCTV yang didapat Komnas HAM dari Jasa Marga, dan dari rekaman voicenotes para laskar FPI saat kejadian.

“Teridentifikasi sejumlah kendaraan roda empat, yang diduga melakukan pembuntutan terhadap HRS, dan rombongan sejak dari kawasan Sentul, hingga 7 Desember 2020,” kata Anam. 

BACA JUGA: Detik-Detik Pencarian Pesawat Sriwijaya Air, Ditemukan Puing-Puing dan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement