REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan membatasi aktivitas publik di wilayah Jawa-Bali mulai 11 hingga 25 Januari. Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik langkah pemerintah ini untuk menekan kasus virus corona SARS-CoV2 penyebab Covid-19 yang terus bertambah di Tanah Air.
"Alhamdulilah, karena penambahan kasus Covid-19 bisa terjadi sampai akhir Januari ini kalau tidak dikendalikan. Yang dikhawatirkan kan kapasitas rumah sakit, karena banyak rumah sakit penuh, harus mencari rumah sakit dulu kemudian baru bisa dapat," kata Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih saat dihubungi Republika, Rabu (6/1).
Oleh karena itu, pihaknya mendukung upaya pemerintah membatasi aktivitas publik di Jawa Bali. Ketika aktivitas publik dibatasi atau adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maka mobilitas masyarakat berkurang, kemudian pergerakan masyarakat berkurang, bertemu dengan orang lain berkurang, kerumunan berkurang. Diharapkan upaya ini akan menurunkan penularan di lapangan.
"Sehingga diharapkan kasus Covid-19 bisa dikurangi atau disetop. Makanya kami mendukung," ujarnya.
Ia menambahkan, PSBB adalah salah satu metode untuk menghambat penularan Covid-19. Kemudian, dia melanjutkan, jika kasus Covid-19 di Indonesia nantinya turun dan bisa ditekan, pembatasan aktivitas ini bisa dilonggarkan. Sebab, pihaknya menyadari roda ekonomi bisa terus berjalan dan masyarakat butuh aktivitas. Kendati demikian, Daeng meminta kalau nantinya kasus sudah reda dan bisa dilonggarkan, protokol kesehatan harus terus dilakukan masyarakat.
"Karena protokol kesehatan adalah usaha pencegahan penularan orang per orang," katanya.