Selasa 05 Jan 2021 18:20 WIB

KPK Soroti Akurasi Penerima Bansos Tunai Covid-19

Bansos Covid-19 disalurkan secara langsung tunai oleh Mensos Risma ke masyarakat.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti permasalahan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19. Bansos Covid-19 tersebut saat ini disalurkan secara langsung tunai oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ke masyarakat.

"KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati di Jakarta, Selasa (5/1).

Baca Juga

Dia mengatakan, KPK mendapatkan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak padan atau tidak sesuai data Nomor Induk Kependudukan (NIK). DTKS juga tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.

Dia mengatakan, masih ada sekitar 16 juta data DTKS yang tidak padan dengan NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020. "Selain itu, data penerima bantuan regular seperti PKH, BPNT, PBI-JK tidak merujuk pada DTKS," kata Ipi.

Dia menjelaskan, ketidakakuratan data ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didisain berbasis NIK sejak awal. Dia mengatakan, data penerima bansos yang adabjuga tumpang tindih.

Ipi mengatakan, berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako/BPNT. Begitu juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah, KPK menemukan masih terdapat penerima bansos regular yang juga menerima bantuan terkait Covid-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa.

Menurut Ipi, KPK mendorong agar ada menyesuaian NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan. Ia mengatakan, KPK juga merekomendasikan agar Kemensos memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos pada masa pandemi dalam satu basis data.

"Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait bansos," katanya.

Dia mengatakan, KPK akan terus memantau penyelenggaraan bansos di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, KPK juga akan segera melakukan koordinasi kembali dengan Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos.

Dia mengatakan, KPK telah menyampaikan hasil kajian tentang pengelolaan bansos dan telah memberikan rekomendasi perbaikan pada akhir 2020 lalu. Ia mengatakan, KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement