REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1). Nobu tiba bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 10.10 WIB mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dengan celana panjang coklat.
Namun, artis Gisella Anastasia alias Gisel sendiri belum tampak batang hidungnya hingga pukul 11.15 WIB. Keduanya dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video asusila yang dibuatnya pada tahun 2017 silam. Kemudian sempat tersebar di berbagai platform media massa pada akhir 2019 lalu.
"Kita jadwalkan saudara GA dan saudara MYD (Nobu) untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka kita jadwalkan tanggal 4 Januari 2021 pukul 10.00 WIB, untuk bisa hadir di penyidik Krimsus Polda Metro Jaya," tutur Yusri beberapa waktu lalu.
Menurut Yusri, Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Undang-undang Pornografi. Keduanya dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (4/1).
Atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi dengan ancaman paling rendah enam tahun dan paling tinggi 12 tahun penjara.