Sabtu 26 Dec 2020 15:46 WIB

Politikus PDIP: Negara dalam Keadaan Darurat Narkoba

Kepala BNN menyebut, kejahatan mengedarkan narkotika merupakan extraordinary crime.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komisi III DPR, Herman Hery.
Ketua Komisi III DPR, Herman Hery.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyoroti peredaran narkotika di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan dari tahun ke tahun. Bahkan, politilus PDIP itu menyebut, Indonesia kini dalam situasi darurat narkoba.

Herman mengatakan, kejahatan narkotika sudah masuk kategori kejahatan transnasional. Oleh karenanya, semua pihak harus memberikan dukungan ekstra kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Terutama dukungan dari pemerintah dari sisi anggaran.

"Sangat pentas (sekarang) kalau disebut negara dalam keadaan darurat narkoba. Harus dilakukan terobosan-terobosan dan langkah-langkah extraordinary," kata Herman saat menghadiri konferensi pers akhir tahun BNN di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, belum lama ini.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko, mengatakan, kejahatan narkotika memang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Kini seluruh negara sedang berupaya mengatasi kejahatan narkotika tersebut karena barang haram tersebut dapat merusak satu generasi bangsa di suatu negara.

Dalam World Drug Report UNODC tahun 2020 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba (penelitian tahun 2018). Jumlah tersebut 30 persen lebih banyak dari tahun 2009 dengan jumlah pecandu narkoba tercatat lebih dari 35 juta orang berdasarkan World Drugs Report pada 2020.

Dari sisi penindakan, kata Heru, BNN telah meringkus dan memenjarakan 88 jaringan sindikat narkotika sepanjang 2020 di Indonesia. Sebanyak 14 di antaranya, merupakan jaringan internasional.

Dari rentetan jaringan sindikat narkotika yang diungkap, BNN total sudah mengungkap 806 kasus. Jumlah tersangkanya 1.247 orang. "Sejumlah barang bukti disita di antaranya 1,12 ton sabu, 2,36 ton ganja, dan 340.357 butir ekstasi," ujar Heru di kesempatan yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement