Senin 14 Dec 2020 07:00 WIB

Pengamat: Pemerintah Harus Segera Buat Aturan Vaksin Corona

Lemahnya pemerintah dalam pengawasan membuat beredarnya iklan promosi jasa Vaksinasi

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Gita Amanda
Vaksin Covid.
Foto: VOA
Vaksin Covid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan lemahnya pihak pemerintah dalam pengawasan membuat beredarnya iklan promosi jasa Vaksinasi Covid-19 di beberapa Rumah Sakit Swasta. Padahal, sampai saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menilai uji klinik vaksin Sinovac.

"Iklan promosi vaksinasi itu adalah informasi yang menyesatkan masyarakat. Sebab, belum ada kebijakan dari pemerintah. Maka dari itu, pemerintah  harus segera membuat aturan terkait vaksinasi. Sampai saat ini informasi tentang vaksinasi belum ada kan? Rumah sakit mana yang boleh? tarifnya berapa? siapa yang lebih dahulu di vaksin?," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (13/12).

Kemudian, ia melanjutkan jangan sampai rumah sakit mengambil keuntungan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini. Vaksin itu masalah nyawa seseorang. Jika terjadi apa-apa pihak rumah sakit harus bertanggung jawab.

Ia menambahkan pemerintah harus segera menerbitkan peraturan terkait vaksinasi. Seperti tarifnya berapa, terus mana vaksin yang berbayar dan gratis serta rumah sakit mana yang berwenang untuk memvaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

"Ya kuncinya di pemerintah. Jangan sampai vaksin ini merugikan masyarakat.

Terus efeknya gimana pas sudah divaksin? ini harus diinformasikan kepada masyarakat. Terus siapa dahulu yang di uji dan divaksin? Apakah dari pemerintah kabinet dulu? Anggota Dewan? harus ada keputusan secara cepat dan tepat dari pemerintah," kata dia.

Sebelumnya diketahui, beredar iklan promosi jasa Vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia. 

Di iklan itu lengkap ditulis estimasi kedatangan vaksin dalam jangka waktu satu hingga dua bulan mendatang. Di iklan itu juga ditulis pasien yang perjanjian atau booking vaksin Covid-19 akan mendapatkan prioritas.

"Pesan sekarang Whatsapp pendaftaran 0823 5226 6677. Makin aman menjalani 2021 dengan Vaksin Covid-19," tulis iklan rumah sakit tersebut. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara mengenai iklan vaksin Covid-19 yang ditawarkan rumah sakit. Kemenkes mengaku kini tengah membuat petunjuk teknis (juknis) mengenai masalah tersebut.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengaku, Kemenkes belum secara resmi meminta rumah sakit swasta untuk memulai pendaftaran. Sejak awal Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyampaikan 1,2 juta dosis Vaksin Sinovac yang telah tiba di Tanah Air untuk tenaga kesehatan dan menunggu persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement