REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus penembakan terhadap simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang tengah mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab (HRS). Diketahui, bentrok antara pengawal HRS dan petugas polisi terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari, menewaskan enam laskar FPI.
“Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat keterangannya, Selasa (8/12).
Argo menuturkan, hingga kini enam jenazah pengawal Rizieq masih di RS Polri. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan forensik. Sehingga, keluarga belum diperkenankan membawa pulang jenazah. Argo juga membantah jika pihak kepolisian menghalang-halangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah tersebut.
"Saat ini akan dilakukan autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," ujar Argo.
Seperti diketahui, bentrok antara FPI atau simpatisan HRS dan aparat terjadi pada Senin (7/12) berujung pada penembakan terhadap enam laskar tersebut. Polisi mengeklaim, penembakan terhadap enam orang tersebut terpaksa dilakukan karena mereka menodong senjata api (senpi) dan senjata tajam ke petugas.
“Sudah tahu itu adalah mobil Polri dan itu (kami) tidak melakukan apa pun tapi dilakukan proses penyerangan,” tutur Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, Senin.
Pihak FPI membantah tuduhan polisi soal insiden saling tembak di dekat pintu tol Karawang Timur pada Senin (7/12) dini hari. Sekertaris Umum FPI Munarman justru menyebut ada enam laskar pengawal HRS yang hilang dalam insiden itu.
"Kenapa kami mengatakan laskar kami hilang? Kami tidak tahu di mana mereka dibunuh dan dibantai. Kalau tembak-menembak mereka tewas di tempat dong. Saya suruh cek. Mereka tidak ada jenazah di situ. Yang ada aparat setempat di pintu tol Karawang Timur," kata Munarman dalam konferensi pers di markas FPI pada Senin (7/12).