REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri membentuk tim pengusutan penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pembentukan tim investigasi internal tersebut, sebagai respons publik agar kasus penembakan yang terjadi di Kilometer (Km) 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (7/12) dini hari tersebut, dilakukan pengusutan tuntas.
Menurut Argo, tim investigasi internal tersebut, akan dipimpin oleh Kadiv Propam Mabes Polri. “Kadiv Propam, sudah membentuk tim. Saat ini, kasus tersebut, sudah ditarik (ditangani) Mabes Polri,” begitu kata Argo, dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (8/12).
Argo menerangkan, tim tersebut, pun sudah mulai bekerja, sejak Selasa (8/12). “Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dilakukan pengawasan oleh Divisi Propam,” kata Argo.
Argo pun memastikan, pengungkapan kasus penembakan laskar FPI tersebut, akan dilakukan transparan, serta profesional. Kepolisian, kata dia, punya komitmen agar kasus tersebut, dapat terungkap.
“Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota, dilakukan dengan pengawasan oleh Divisi Propam. Semua itu, dilakukan agar pengusutan kasus ini, transparan,” kata Argo menambahkan.
Insiden penembakan enam anggota laskar FPI, terjadi di Km 50 Tol Japek. Persisnya di dekat pintu tol Karawang Timur, Jawa Barat (Jabar). Insiden penembakan tersebut, diduga dilakukan oleh anggota kepolisian yang melakukan pengintaian aktivitas Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Mereka yang dipastikan meninggal dunia, itu yakni Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Kadafi.
Para pemuda rentang usia 20-an tahun itu, ditembak ditempat setelah mencoba menghalau aksi pengintaian Habib Rizieq. Polri, Senin (7/12) kemarin dalam pernyataan resmi menegaskan, aksi penembakan oleh petugas tersebut, dilakukan karena pembelaan diri.
Menurut polisi, para anggota laskar FPI itu, melakukan serangan dengan sajam dan senjata api kepada petugas kepolisian saat hendak melakukan penyidikan. Namun, FPI membantah keras klaim tersebut.
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman, dalam konfrensi pers resminya, Senin (7/12) menegaskan, aksi pembelaan diri Polda Metro Jaya, adalah bohong.
“Itu fitnah besar,” kata Munarman.
Munarman memastikan, gugurnya enam laskar FPI tersebut, lantaran aksi brutal personel kepolisian yang melakukan pengintaian terhadap Habib Rizieq.
“Yang terjadi itu adalah pembantain,” terang Munarman.
Terkait insiden penembakan tersebut, FPI meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pencari fakta untuk menginvetigasi insiden mematikan tersebut. Munarman, pun memastikan akan kooperatif memberikan pengakuan, dan informasi kepada Komnas HAM terkait insiden tersebut.
Akan tetapi, Munarman memastikan, tak akan bersedia kooperatif, ataupun melaporkan kejadian itu, ke Divisi Propam Polri, ataupun tim investigasi internal kepolisian. Karena menurut Munarman, pelaku penambakan terhadap enam anggota laskarnya itu, dilakukan oleh kepolisian sendiri.
“Kalau kita laporkan ke Propam (Polri) nantinya itu jeruk makan jeruk. Yang jelas dalam kasus ini, ada pelanggaran HAM berat. Maka ini menjadi kewenangan Komnas HAM untuk mengungkap kasus ini. Dan kami bersedia melaporkan kasus ini ke Komnas HAM,” kata Munarman, Senin (7/12).