REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan kelaikan kapal di Pelabuhan Manokwari pda 1-2 Desember 2020. Uji petik dilakukan terhadap dia kapal penumpang milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni yakni KM Labobar dengan kapasitas 6.769 orang dan KM Ciremai dengan Kapasitas 2.793 orang.
"Pelaksanaan uji petik ini dilakukan untuk memastikan agar kapal-kapal penumpang tersebut nantinya dapat digunakan oleh para pemudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan layak dan aman sesuai persyaratan kelaiklautan kapal," kata Kepala Seksi Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Radzaman dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (4/12).
Dia menjelaskan, uji petik dilakukan mulai dari verifikasi sertifikat dan dokumen di atas kapal, pemeriksaan di bidang status hukum kapal, keselamatan kapal, dan manajemen keselamatan kapal. Begitu juga dengan pencegahan pencemaran dan pengawakan kapal, dan pengujian beberapa alat keselamatan kapal serta peralatan Navigasi.
Berdasarkan pemeriksaan dan uji petik terhadap kapal-kapal penumpang tersebut, Radzaman memastikan secara umum kondisi kapal-kapal penumpang tersebut dalam keadaan baik dan laik laut. "Walaupun masih terdapat beberapa temuan minor yang perlu diberikan catatan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki oleh pihak kapal dan perusahaan seperti sebagian alat pendeteksi asap kurang berfungsi serta didapati petugas yang masih butuh drill dalam pengoperasian alat keselamatan," ungkap Radzaman.
Dia menambahkan, terdapat beberapa temuan minor dan kekurangan yang ditemukan di dalam kapal-kapal penumpang tersebut. Radzaman meminta pemilik kapal agar segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sebelum memasuki masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sehingga kapal dapat melayani penumpang.