REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku, pihaknya sudah melakukan upaya pembubaran terhadap acara haul akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada Ahad (29/11) pagi WIB.
Hal itu dilakukan saat terjadi kerumunan massa, yang melibatkan ribuan orang hadir di lokasi haul. Hanya saja, tindakan yang diambil kepolisian bukan dengan cara kekerasan. "Kami melakukan upaya pembubaran melalui pengeras suara," ujar Ade saat konferensi pers terkait haul akbar di kantor Bupati Tangerang, Senin (30/11).
Ade sempat hadir dan mendatangi lokasi acara haul. Menurut Ade, ia berada di dalam masjid bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk melakukan upaya pembubaran. Personel yang berjaga juga disebut telah melakukan penyekatan untuk membatasi jamaah yang terus berdatangan.
Jumlah personel kepolisian yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan dalam acara itu diketahui sebanyak 800 orang. Namun, nyatanya ratusan personel kepolisian tersebut tidak mampu membendung banyaknya massa yang hadir untuk mengikuti acara haul akbar, yang jumlahnya membeludak.
Padahal, Ade menyebut, pihaknya telah mengerahkan kesiapan terkait acara tersebut sejak sebulan yang lalu dengan mendalami adanya potensi kerumunan. Terlebih, personel kepolisian telah berjaga-jaga di lokasi sejak beberapa hari sebelum acara dimulai. "Kita 24 jam sejak Rabu (25/11), ada di sana melakukan penyekatan," ujarnya.
Untuk mendalami terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Ade mengatakan, dia memanggil delapan orang untuk dimintai keterangan ihwal kerumunan yang terjadi di acara tersebut dan melakukan penyelidikan terkait adanya tindak pidana, diantaranya tindak pidana tidak mematuhi perintah petugas yang sah.
Dari video yang beredar, ribuan orang hadir di acara pengajian tersebut. Dalam kerumunan itu, tidak ada yang menjaga jarak. Terlihat pula warga yang hadir ada yang tidak memakai masker. Hanya saja, aparat tidak berupaya membubarkan atau menghentikan acara itu.