Rabu 25 Nov 2020 19:05 WIB

Selain Surat Suara, KPU Sediakan APD Pencegahan Covid-19 

KPU menyediakan 45 juta masker atau sekitar 20 persen dari jumlah pemilih.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Staf Ahli KPU RI Muhammad Fadillah
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Staf Ahli KPU RI Muhammad Fadillah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan proses pengadaan logistik pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Selain surat suara dan sebagainya, KPU juga mengadakan alat pelindung diri (APD) untuk pencegahan Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.

"Yang berbeda dari penyediaan logistik pemungutan dan penghitungan suara dari penyelenggara pemilihan 2020 ini adalah kami menyediakan jenis kebutuhan perlengkapan protokol kesehatan," ujar Staf Ahli KPU RI Muhammad Fadillah dalam webinar pada Rabu (25/11).

Baca Juga

KPU menyediakan masker bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih yang tidak memakai masker saat ke TPS. KPU hanya menyediakan masker 45 juta lembar atau sekitar 20 persen dari jumlah pemilih dengan anggapan pemilih berkewajiban mengenakan masker dari rumah.

KPU melakukan pengadaan sarung tangan karet untuk KPPS dan sarung tangan plastik sekali pakai bagi pemilih. Baju hazmat untuk petugas yang melayani pemilih dengan suhu badan di atas 37,3 derajat celsius di bilik suara berbeda maupun pemilih yang melakukan isolasi mandiri ataupun dirawat di rumah sakit karena positif Covid-19. 

KPU menyediakan alat pengukur suhu tubuh untuk memastikan pemilih yang datang ke TPS tidak memiliki suhu badan di atas 37,3 derajat celsius. Jika ada, mereka akan diarahkan ke bilik suara yang berbeda dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. 

Cairan penyanitasi tangan, disinfektan, sabun cair, serta fasilitas cuci tangan juga akan disediakan di TPS. Pemilih wajib mencuci tangan sebelum masuk TPS dan saat keluar setelah mencoblos. Anggaran dari pengadaan APD ini berasal dari dana KPU RI, KPU provinsi, serta KPU kabupaten/kota. 

"Kami memastikan satu hari sebelum pemungutan suara, logistik sudah tersedia di masing-masing daerah," kata Fadillah. 

KPU memperkirakan jumlah kebutuhan surat suara pada Pilkada 2020 di 270 daerah mencapai 150,6 juta lembar. Sementara jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 sebanyak 100.359.152 jiwa.

Fadillah berharap tahapan pengadaan logistik pilkada berjalan sukses dengan kriteria jenis logistik yang tersedia sesuai dengan jenis barang yang dibutuhkan. Logistik yang tersedia di TPS sesuai dengan jumlah yang diperlukan.

Kualitas logistik harus sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan KPU. Logistik diterima KPPS tepat waktu atau satu hari sebelum pemungutan suara dan tidak salah kirim. Logistik tersedia dengan anggaran yang hemat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement