REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11) dini hari. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan itu diamankan terkait izin ekspor baby lobster.
"Tadi malam Menteri KKP diamankan kpk di bandara 3 sutta saat kembali dari honolulu. Ybs diduga terlibat korupsi dalam penetapan ijin export baby lobster, " kata Firli kepada Republika.co.id, Rabu (25/11).
Saat ini, lanjut Firli, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. "Sekarang beliau sudah di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu, " tutur Firli.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.