Rabu 25 Nov 2020 08:05 WIB

Menteri Edhy Prabowo Ditangkap Terkait Ekspor Benih Lobster

Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap berkaitan dengan ekspor Benur

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Foto: dok kkp
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11) dini hari. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan tangkap tangan terhadap Edhy berkaitan dengan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor Benur, tadi pagi jam 01.23 di Soeta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhi Prabowo), " kata Ghufron, Rabu (25/11).

Menurut sumber Republika, Edhy  Prabowo ditangkap bersama sang istri saat tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan maskapai penerbangan dari Jepang. Diketahui, Edhy baru saja pulang dari Amerika Serikat

"Begitu tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan pesawat dari Jepang, Eddy beserta istri dan beberapa rombongan yang ikut ke Amerika langsung ditangkap KPK dan dibawa ke gedung KPK," ungkap Sumber kepada Republika, Rabu (25/11).

"Sesampai di KPK langsung diperiksa. Di dalam gedung KPK sendiri terlihat ada Novel Baswedan penyidik senior KPK salah satu yang memimpin kegiatan itu," tambah sumber tersebut.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement