Senin 03 Nov 2025 19:50 WIB

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Belum diketahui kasus apa yang diduga menjerat gubernur Riau.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
 Gubernur Riau Abdul Wahid.
Foto: Tangkapan Layar
Gubernur Riau Abdul Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Republika membenarkan kabar penangkapan gubernur aktif tersebut.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

“Benar,” kata Fitroh kepada Republika, Senin (3/11/2025) petang.

Pun dia memastikan salah satu yang ‘diangkut’ KPK dalam operasi penangkapan tersebut adalah Abdul Wahid yang merupakan gubernur aktif Riau.

“Itu salah satunya,” kata dia melanjutkan.

Tetapi Fitroh belum menjelaskan kasus apa yang saat ini menjaring Abdul Wahid.

Sebelumnya, kabar menyangkut OTT menyasar sejumlah pejabat Dinas PUPR Riau ramai diperbincangkan di linimasa media sosial.

OTT itu disebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di kantor Dinas PUPR Riau, Jalan S.M. Amin, Pekanbaru.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement