Senin 16 Nov 2020 23:57 WIB

Jubir: Pelanggar Prokes di Aceh Umumnya tak Gunakan Masker

Razia Prokes di Aceh dapati selama 12 hingga 14 November 636 orang tertangkap prokes

Mahasiswa dan santri yang tergabung dalam gerakan pemuda syariat islam menggelar unjuk rasa menuju kantor Wali Kota di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/11/2020). Mereka berharap Pemerintah untuk lebih meningkatkan pengawasan dan menegakkan hukum syariat islam yang telah berlaku di provinsi Aceh.
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Mahasiswa dan santri yang tergabung dalam gerakan pemuda syariat islam menggelar unjuk rasa menuju kantor Wali Kota di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/11/2020). Mereka berharap Pemerintah untuk lebih meningkatkan pengawasan dan menegakkan hukum syariat islam yang telah berlaku di provinsi Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani menyatakan mayoritas pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di provinsi setempat merupakan warga yang tidak memakai masker.

"Fungsi masker perlu disosialisasi kembali, karena para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi baru-baru ini pada umumnya tidak memakai masker," kata Saifullah di Banda Aceh, Senin.

Dia menjelaskan masker dinilai salah satu alat pelindung diri untuk mencegah penularan virus corona. Masker dapat memperkecil risiko penularan virus dari percikan air liur (droplet) atau eirosol (uap) yang keluar dari mulut orang yang terinfeksi di lingkungan sekitar.

Menurut Jubir yang akrab disapa SAG itu, razia yustisi prokes pada 12-14 November lalu oleh tim gabungan Satpol PP dan WH Aceh dan TNI/Polri di Banda Aceh dan Aceh Besar mendapatkan 683 orang pelanggar, yang umumnya tidak memakai masker.

Menurut SAG, mengutip informasi dari Intermountain Healthcare, sebuah perhimpunan sejumlah rumah sakit yang berbasis di Salt Lake City, Amerika Serikat, orang terinfeksi virus corona (carrier) tidak memakai masker berjumpa dengan orang sehat yang juga tidak memakai masker, maka risiko penularan COVID-19 mencapai 100 persen.

Kemudian, apabila carrier tidak memakai masker namun yang sehat memakai masker, risiko penularannya menjadi 70 persen. Dan sebaliknya, apabila carrier memakai masker tapi yang sehat tanpa masker maka risiko penularannya sekitar 5 persen.

"Namun apabila carrier dan orang sehat sama-sama memakai masker, risiko penularan tinggal sekitar 1,5 persen," kata SAG.

Potensi risiko penularan tetap ada meski sama-sama menggunakan masker, karena itu penderita COVID-19 tanpa gejala diwajibkan isolasi mandiri, dan orang sehat diwajibkan melindungi dirinya dengan masker di masa pandemi ini, ujarnya lagi.

Secara akumulatif, kasus COVID-19 di Aceh telah mencapai 7.932 orang, diantaranya 1.321 orang masih dalam perawatan atau isolasi mandiri, 6.313 orang telah sembuh dan 298 orang meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement