REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) mendapat bahwa mayoritas masyarakat masih berpendapat jika tingkat korupsi masih tinggi di tengah pandemi Covid-19. Persepsi korupsi bahkan lebih tinggi ketika belum memasuki masa pandemi virus Corona.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan CSIS pada 2016 mencatat bahwa persepsi korupsi berada di level 70 persen. Angka itu menurun menjadi 54 persen pada 2017 dan meningkat menjadi 56,6 persen pada 2018.
Dia mengungkapkan, persepsi tingkat korupsi tidak lantas menciut di tengah pandemi saat ini. Survei LSI mencatat bahwa 39,6 persen publik beranggapan bahwa tingkat korupsi malah meningkat dalam dua tahun terakhir.
Hanya 13,8 persen masyarakat yang menyatakan tingkat korupsi menurun dalam dua tahun terakhir. Sementara 31,9 persen menyatakan tidak mengalami perubahan dan 14,8 persen tidak berpendapat.
Djayadi mengungkapkan, mayoritas publik masih menilai bahwa korupsi masih meningkat di masa pandemi. Dia melanjutkan, angka itu masih jauh lebih banyak dari pada publik yang berpendapat bahwa korupsi semakin menurun dalam kurun waktu yang sama.
"Artinya persepsi korupsi masih negatif sama seperti sebelum pandemi," kata Djayadi Hanan di Jakarta, Selasa (4/11).
Sebelumnya, survei dilakukan pada 13 hingga 17 Oktober. Sampel sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung dengan asumsi metode simple random sampling.
Survei memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.