Jumat 09 Oct 2020 16:48 WIB

KSPI Bantah Unjuk Rasa Buruh Ditunggangi

KSPI mendesak Airlangga membuktikan pernyataan aksi buruh ditunggangi.

Rep: Rizki Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Dewan Eksekutif Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam konferensi pers penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Jakarta, Sabtu (18/1).
Foto: Republika/Dedy D Nasution
Dewan Eksekutif Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam konferensi pers penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Jakarta, Sabtu (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membantah tudingan pemerintah yang menyebut aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ditunggangi. KSPI meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuktikan tuduhannya agar tidak menjadi fitnah.

Kepala Humas KSPI Kahar Cahyono menyebut organisasinya tak perlu meminta dana ke pihak lain jika ingin mengadakan aksi. KSPI sudah memiliki dana operasional guna menyelenggarakan aksi menentang kebijakan yang tak berpihak pada buruh.

"Tuduhan itu tidak benar. Semua biaya yang dibutuhkan terkait aksi didanai sendiri oleh buruh.Buruh itu orang yang bekerja, punya gaji. Di mana mereka memiliki iuran tiap bulan, yang dari iuran itu digunakan untuk membiayai semua kegiatan serikat pekerja," kata Kahar pada Republika.co.id, Jumat (9/10).

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartanto sempat melontarkan tuduhan aksi massa penentang UU Ciptaker ditunggangi dan dibiayai. Sayangnya, tuduhan dari Ketum Partai Golkar itu tak  menyebut siapa dalang yang dimaksud.

"Karena Pak Airlangga yang menuduhkan, ya sebaiknya dia buktikan siapa orang yang membiayai," ujar Kahar.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi KSPI Said Iqbal juga menantang Airlangga membuktikan siapa dalang yang menggerakkan massa penentang UU Ciptaker di seluruh Tanah Air. "Dalam kaidah ilmu hukum, siapa yang nuduh dia harus membuktikan. Itu sudah ilmu hukum. Jangan kita yang ditunjuk kita disuruh buktikan," ujar Said Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement