Jumat 02 Oct 2020 22:25 WIB

Alasan Komnas HAM tak Dimasukan TGPF Penembakan Intan Jaya

Pemerintah tak masukan Komnas HAM dalam TGPF Penembakan Intan Jaya.

Menko Polhukam, Mahfud MD
Foto: Kemenko Polhukam.
Menko Polhukam, Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tidak melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pemerintah awalnya ingin mengajak Komnas HAM masuk dalam tim TGPF. Namun, setelah mempertimbangkan secara matang, akhirnya pemerintan memutuskan untuk tidak memasukan Komnas HAM dalam TGPF.

Baca Juga

"Sebenarnya kami ingin bergabung dengan Komnas HAM untuk membentuk tim ini," ujarnya, Jumat (2/10).

Mahfud menjelaskan, alasan Komnas HAM tidak masuk dalam TGPF, karena khawatir ada anggapan pemerintah mengkooptasi Komnas HAM dalam menyelidiki kasus penembakan itu. Begitu juga sebaliknya.

Menurutnya, pemerintah ingin menyelesaikan masalah ini dengan sejujur-jujurnya. Dia juga mempersilakan Komnas HAM melakukan penyelidikan juga sesuai undang-undang.

"Kita mau yang sejujur-jujurnya maka kita jalan, kita bentuk tim ini tanpa Komnas HAM dan kita mempersilakan Komnas HAM sesuai dengan wewenangnya itu melakukan penyelidikan juga sesuai undang-undang. Dia kan punya wewenang UU juga," tuturnya.

Mahfud menuturkan, dalam TGPF ini juga sudah diisi banyak tokoh masyarakat, pengamat Papua, dan akademisi. "Jadi ini sudah melalui seleksi yang cukup mendalam sampai tadi malam," katanya.

Sebelumnya, pembentukan TGPF Intan Jaya itu berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 83/2020, yang ditandatangani Mahfud MD pada Kamis (1/10)."Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud.

Berbagai unsur ikut terlibat dalam TGPF tersebut seperti dari Polri, TNI, Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara dan Kantor Staf Kepresiden. Sedangkan khusus tim investigasi lapangan tokoh masyarakat Papua, tokoh pendidikan di Papua juga ikut dilibatkan.

"Tim terdiri dari dua komponen, ada komponen pengarah, juga ada pejabat-pejabat resmi Kemenko Polhukam maupun TNI Polri. Kemudian ada dari KSP kemudian ada dari BIN dari tokoh masyarakat Papua Michel, lalu tim investigasi lapangan ada sebanyak 18 orang," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement