REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan, pemeriksaan kesehatan bakal calon wali kota-wakil wali kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, akan dilanjutkan pada 18 dan 19 September. Dengan catatan, hasil tes swab Machfud Arifin pada 17 September 2020 menyatakan yang bersangkutan telah negatif Covid-19.
“Untuk jadwal pemeriksaan Bapaslon Pak Machfud dan Pak Mujiaman dijadwalkan tes swab pada 17 September. Ketika nanti hasilnya negatif (Covid-19) maka bisa langsung masuk pemeriksaan kesehatan pada 18 dan 19 September,” ujar anggota KPU Surabaya Soeprayitno, Selasa (15/9).
Namun, kata Soeprayitno, jika hasil tes swab Machfud Arifin yang dilakukan pada 17 September 2020 masih belum sesuai harapan, waktu isolasi mandiri ditambah tiga hari. Tepatnya hingga 20 September 2020. Sehingga pada 21 September dan 22 September 2020 baru dilakukan tes kesehatan.
Seperti diketahui, pemeriksaan kesehatan Machfud Arifin dan Mujiaman yang sedianya dilakukan pada 8-9 September lalu, harus ditunda. Penundaan dilakukan karena Machfud Arifin dinyatakan positif Covid-19.
“Memang diperbolehkan, jika salah satu Bapaslon positif virus corona, maka pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani itu ditunda hingga Bapaslon tersebut dinyatakan negatif. Intinya seperti itu,” ujar Soeprayitno.
Namun, Nano enggan berandai-andai jika tes kesehatan belum bisa dilakukan pada tanggal 21 dan 22 September 2020. "Kita hanya melihat tanggal 17 September itu, apakah yang bersangkutan datang untuk menjalani tahapan tes kesehatan, gitu saja. Saya tidak mau berandai-andai,” kata dia.