Selasa 08 Sep 2020 08:47 WIB

Kejaksaan Diharap tak Basa-basi Periksa Pinangki

Pemeriksaan Pinangki penting sebagai salah satu pemeran utama kasus Djoko Tjandra.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Kejaksaan Agung dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Kejaksaan Agung dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil, berharap pemeriksaan jaksa Pinangki bukan sekadar basa-basi dan tidak menyasar kepada hal yang subtansial. Sebab, sepak terjang dan keberanian Pinangki menemui Djoko Tjandra dan berpergian ke luar negeri puluhan kali.

"Tentu didukung oleh kekuatan uang dan kekuasaan. Baik kekuasaan di interna kejaksaan maupun yang ada di luarnya," ungkap Nasir kepada Republika.co.id, Selasa (8/9).

Baca Juga

Nasir percaya Jaksa Agung Burhanuddin tidak menolerir sisi gelap Pinangki yang menjadi salah satu pemeran utama dalam kasus terpidana Djoko Tjandra. Maka, Jaksa Agung sangat diharapkan bisa membuka misteri Pinangki yang terlibat aktif dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.

"Publik menaruh harapan besar bahwa kejaksaan tidak tebang pilih dalam memeriksa terpidana Pinangki", tegas Nasir.

Menurut legislator asal Aceh itu, adanya pernyataan salah seorang komisioner KPK, Nawawi Pamolango, yang menginginkan Pinangki diserahkan ke KPK harus dimaknai sebagai bentuk perhatian KPK kepada kasus hukum yang melilit Pinangki. Karena itu, DPR RI mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mengundang KPK dalam gelar perkara jaksa Pinangki.

"Kejaksaan dan KPK diharapkan bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk mengusut kasus hukum yang telah menodai institusi kejaksaan. Kedua institusi ini bisa masuk ke ranah tindak pidana pencucian uang," kata Nasir

Terakhir Nasir juga mengharapkan memberikan perhatian terhadap kasus Djoko Tjandra dengan cara memberikan arahan kepada Jaksa Agung agar tetap konsisten dan menegakkan hukum meskipun langit akan runtuh. Presiden, sebagai atasan langsung Jaksa Agung tentu diharapkan mengawal dan memastikan kasus Pinangki ini akan mengembalikan kepercayaan rakyat kepada institusi penegak hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement