Selasa 08 Sep 2020 00:48 WIB

Pengamat: Perjuangan Calon Independen Makin Berat di Pilkada

Pengamat nilai perjuangan calon independen makin berat di Pilkada kala pandemi Covid

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Pilkada Serentak. Ilustrasi
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA FOTO
Pilkada Serentak. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 61 pasangan calon perseorangan (independen) bakal bertarung di Pilkada serentak 2020. Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai, perjuangan paslon perseorangan bakal lebih berat pada Pilkada serentak 2020 yang digelar kala pandemi Covid-19.

"Kandidat perseorangan semakin berat menghadapi kontestasi di masa pandemi, pertama karena keterbatasan kampanye berdasarkan regulasi di masa pandemi. Sehingga memungkinkan perseorangan tidak leluasa mengenalkan diri dan kampanye," ujar Pengamat politik, Dedi Kurnia Syah, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (7/9).

Baca Juga

Hal ini, kata Dedi, berbanding terbail dengan kelompok politik kekerabatan. Dengan pengaruh keluarga yang lebih dulu berkuasa, publik tentu lebih mudah mengenali, terlebih keluarga yang berkuasa memiliki akses kekuasaan untuk pengaruhi pemilih. Kedua, lanjut Dedi, perseorangan dituntun bekerja dg keterbatasan relawan, tanpa dukungan mesin parpol yang biasa didominasi kelompok dinasti atau kekerabatan politik.

"Dua hal itu setidaknya menjadi kondisi beratnya persorangan menghadapi kekerabatan politik yang sudah didominasi penguasa," ungkap Dedi.

Sementara itu, sambung Dedi, terkait faktor yang paling menonjol adalah tingginya syarat dukungan perseorangan, juga ambang batas parlemen yang disyaratkan. Kandidat independen seolah bekerja tiga kali lebih rumit dibanding kelompok sokongan partai politik. 

"Ini kemudian memicu banyak calon kontestan yang gugur dipernulaan," tutur Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement