Kamis 03 Sep 2020 18:45 WIB

Tiga Langkah Pemerintah Kurangi Beban Kerja Tenaga Medis

Hingga hari ini, total 105 dokter gugur dalam tugas penanganan Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Ratusan tenaga medis melepas pemberangkatan jenazah dokter anestesi Imai Indra, yang meninggal akibat COVID-19 di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Rabu (2/9/2020). Dokter Imai Indra Sp.An merupakan dokter pertama di Aceh yang meninggal akibat COVID-19, sementara seratus lebih tenaga medis lainnya juga positif COVID-19 dan tengah menjalani perawatan.
Foto: AMPELSA/ANTARA
Ratusan tenaga medis melepas pemberangkatan jenazah dokter anestesi Imai Indra, yang meninggal akibat COVID-19 di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Rabu (2/9/2020). Dokter Imai Indra Sp.An merupakan dokter pertama di Aceh yang meninggal akibat COVID-19, sementara seratus lebih tenaga medis lainnya juga positif COVID-19 dan tengah menjalani perawatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi beban kerja tenaga medis yang menangani Covid-19. Kebijakan ini dibuat menyusul makin banyaknya tenaga medis yang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Per Kamis (3/9) ini, sudah ada 105 dokter yang meninggal dunia saat menangani pasien Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, ada tiga langkah yang diambil untuk meringankan beban kerja tenaga medis. Pertama, pengurangan jam kerja agar para tenaga medis tidak mengalami kelelahan. Kedua, menambah jumlah shift kerja tenaga medis sehingga pergantian petugas bisa dilakukan dengan frekuensi lebih banyak.

Baca Juga

"Ketiga, melakukan kategorisasi pasien untuk mengurangi beban kerja. Di mana beberapa rumah sakit (RS), seperti RS Wisma Atlet dapat menangani pasien dengan konisi ringan hingga sedang," ujar Wiku dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (3/9).

Pemerintah mulai mengoptimalkan kapasitas rumah sakit darurat Wisma Atlet di Kemayoran untuk menampung pasien Covid-19 bergejela ringan-sedang. Cara ini dilakukan demi meringankan beban rumah sakit rujukan dan rumah sakit lain di DKI Jakarta yang merawat pasien positif Covid-19.

Seluruh rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 di Ibu Kota memang sedang kewalahan merawat pasien baru. Per 30 Agustus lalu, persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian di 67 RS rujukan di DKI Jakarta mencapai 74 persen.

Angka itu jauh di atas batas ideal tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit di level 60 persen. Sementara, persentase keterpakaian tempat tidur di ruang rawat intensif (ICU) di 67 RS rujukan justru lebih tinggi, 81 persen.

Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih  mengaku prihatin mendengar kabar seratusan dokter yang gugur saat menangani pasien Covid-19. Daeng berharap para dokter tetap selamat dalam menjalankan tugas mengabdi kepada kemanusiaan ini.

"Sehingga mereka bisa dengan tegar, semangat, dan sehat membantu pasien yang sakit Covid-19 untuk dirawat sampai sembuh," kata Daeng.

photo
Provinsi Terbaik Jalankan PSBB - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement