REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah sempat menarik diri dari pembahasan RUU Cipta Kerja beberapa bulan lalu, Fraksi Demokrat kembali masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membahas Omnibus Law tersebut. Ada sejumlah alasan yang disampaikan fraksi yang dipimpin oleh Edhie Baskoro Yudhoyono itu.
Tiga anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang ditugaskan di Baleg RUU Ciptaker adalah Bambang Purwanto, Benny K Harman dan Hinca Pandjaitan. Hinca mengklaim, Demokrat kembali masuk karena dinamika pembahasan RUU Ciptaker yang telah menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, utamanya terkait persoalan ketenagakerjaan.
"Banyaknya harapan masyarakat kepada Demokrat sehingga fraksi Demokrat harus siap 'tempur' lagi di Baleg Panja RUU Ciptaker," kata Hinca dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Rabu (26/8).
Politikus Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, saat itu anggota Fraksi Demokrat menarik diri dari Panitia Kerja RUU Ciptaker karena fokus pada Covid-19 yang menjadi perhatian seluruh pihak. "FPD ingin semua pihak fokus ke penanganan dampak Covod baik oleh pemerintah juga para kader PD termasuk anggota FPD di dapil masing-masing," ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, kata Hinca, fokus penanganan Covid-19 berjalan terus meskipun belum efektif baik terhadap sisi kesehatan ataupun dampak ekonomi. Demokrat ikut menyetujui pengesahan Perppu no 1/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja fokus menangani Covid19.
Dengan telah di terapkannya adaptasi baru (New Normal) di DPR RI, lanjut Hinca maka tupoksi DPR sudah berjalan dengan pembatasan tertentu menjalankan tiga fungsinya, termasuk fungsi legislasi.
"Untuk itu menjadi kewajiban politik anggota DPR dr FPD untuk melaksanakan tupoksinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19," ujarnya menambahkan.