REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan tak ada berkas perkara, maupun alat bukti yang ikut terbakar dalam insiden kebakaran hebat di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejakgung). Burhanuddin mengatakan, gedung yang terbakar adalah gedung kepegawaian, keuangan, dan pembinaan.
Burhanuddin juga sempat menyebutkan ruang kerjanya ikut terbakar. “Yang utamanya, berkas-berkas perkara tidak ada di situ. Alat-alat bukti juga tidak ada di situ. Jadi ini gedung SDM saja,” terang Burhanuddin saat memantau langsung pemadaman api di lokasi kebakaran, Sabtu (22/8).
Burhanuddin pun memastikan, belum ada korban jiwa. Karena kata dia, sejak kebakaran terjadi, tak ada evakuasi. “Karena ini kan (seluruh pegawai) sedang libur juga. Jadi tidak ada aktivitas,” terang dia.
Sementara para tahanan, pun kata dia, tak perlu dievakuasi. Karena, Gedung Utama yang terbakar terpisah dengan gedung yang dijadikan Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung.
Kebakaran hebat melahap Gedung Utama Kejakgung sejak sekitar pukul 19:10 WIB. Sampai sekitar pukul 21:30 WIB upaya pemadaman terus dilakukan.
Ada sekitar 27 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Jaksa Agung Burhanuddin, memantau langsung pemadaman.
Ia datang ke lokasi pemadaman sekitar pukul 21:15 WIB. Sampai berita ini diturunkan, Burhanuddin masih terus memantau upaya pemadaman yang dilakukan unit Damkar dari seluruh Jakarta.