Sabtu 22 Aug 2020 22:04 WIB

Jaksa Agung Minta tak Berspekulasi Pemicu Kebakaran

Burhanuddin memastikan belum perlu evakuasi tahanan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin datang ke lokasi kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 21:15 WIB. Burhanuddin masih terus memantau upaya pemadaman yang dilakukan unit Damkar dari seluruh Jakarta.
Foto: Republika/Bambang Noroyono
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin datang ke lokasi kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 21:15 WIB. Burhanuddin masih terus memantau upaya pemadaman yang dilakukan unit Damkar dari seluruh Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyebab kebakaran hebat yang menghanguskan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejakgung) belum dapat dipastikan. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, belum ada laporan yang sampai kepadanya tentang penyebab utama kebakaran. Burhanuddin pun memastikan, tak ada korban jiwa.

“Dugaan sementara, kita masih selidiki,” terang Burhanuddin di lokasi pemadaman kebakaran, Sabtu (22/8).

Baca Juga

Burhanuddin pun meminta agar tak ada spekulasi penyebab kebakaran. Karena menurut dia, menengok titik api hanya membakar habis Gedung Utama.

Burhanuddin menerangkan, Gedung Utama tersebut merupakan unit kerja kepegawaian dan sumber daya manusia (SDM).

Di gedung tersebut, memang terdapat ruang kerja Jaksa Agung, biro keuangan, biro adminsitrasi kepegawaian, dan perencanaan. "Yang utamanya, berkas-berkas perkara tidak ada di situ. Alat-alat bukti juga tidak ada di situ. Jadi ini gedung SDM saja,” terang dia.

Burhanuddin pun memastikan, tak ada proses evakuasi yang dilakukan. Catatan korban jiwa, pun tak ada. Sebab saat kebakaran terjadi, tak ada aktivitas kepegawaian. Evakuasi para tahanan pun kata Burhanuddin, tak perlu dilakukan. Karena kata dia, Gedung Utama, terpisah dengan gedung yang dijadikan Rumah Tahanan (Rutan).

“Gedung tahanan terpisah. Jadi tidak ada evakuasi tahanan,” terang Burhanuddin. Namun, kata dia, evakuasi para tahanan terpaksa harus dilakukan, jika api yang melahap Gedung Utama, menjalar ke titik-titik lainnya. “Sampai saat ini belum (dievakuasi). Tetapi nanti kalau asap atau api sampai ke gedung tahanan, akan kita lakukan evakuasi,” kata Burhanuddin.

Kebakaran hebat melahap Gedung Utama Kejakgung sejak sekitar pukul 19:10 WIB. Sampai sekitar pukul 21:50 WIB upaya pemadaman terus dilakukan. Ada sekitar 27 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.

Jaksa Agung Burhanuddin, memantau langsung pemadaman. Ia datang ke lokasi pemadaman sekitar pukul 21:15 WIB. Dan sampai berita ini diturunkan Burhanuddin masih terus memantau upaya pemadaman yang dilakukan unit Damkar dari seluruh Jakarta.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement