Sabtu 22 Aug 2020 21:11 WIB

Polisi: Kebakaran di Gedung Utama Kejagung

Hingga kini, upaya pemadam api di Kejagung masih terus dilakukan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8).
Foto: Putra M Akbar/Republika
Sejumlah petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyatakan titik kebakaran di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu (22/8) malam terjadi di gedung utama. Gedung utama merupakan salah satu bangunan di Kejagung yang di antaranya menjadi kantor jaksa agung.

"Itu gedung utama Kejagung (terbakar)," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi, Sabtu.

Baca Juga

Dia menuturkan, hingga kini petugas pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan api yang cukup besar. Selain itu, kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kompleks Kejagung RI. 

"Intinya kita rekayasa (lalu lintas) agar tidak ada hambatan (mobil damkar) ke TKP," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gedung Kejaksaan Agung RI dihanguskan si jago merah sekitar pukul 19.10 WIB. Hingga pukul 19.55 WIB, api yang melahap bangunan itu terus membesar.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin PKP) Jakarta Selatan pun menerjunkan sebanyak 27 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Hingga kini, upaya pemadam api masih terus dilakukan.

Belum diketahui apa penyebab terjadinya kebakaran di gedung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement