Selasa 25 Aug 2020 20:57 WIB

Awi: Tim Labfor Polri Masih Periksa TKP Kebakaran Kejakgung

Tim Labfor Polri masih memeriksa TKP kebakaran Kejakgung.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Suasana kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Sabtu (22/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Sabtu (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polri masih melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang terjadi pada Sabtu lalu. Pemeriksaan ini juga didampingi penyidik Kejakgung.

"Untuk hari ini tim Labfor masih melakukan pemeriksaan TKP didampingi penyidik dan staf Kejagung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menyampaikan perkembangan terkini terkait kebakaran Kejakgung, Selasa (25/8).

Baca Juga

Tim Polri dan Kejakgung melakukan pengecekan dan pengambilan sampel. Tim juga memeriksa rekaman-rekaman video keamanan di beberapa lokasi yang dimungkinkan. "Tim melaksanakan pengecekan dan pengambilan Sempel di 15 titik lokasi kebakaran dan mengambil CCTV di beberapa lokasi untuk di analisa," kata Awi menjelaskan.

Seiring munculnya berbagai spekulasi terkait penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung), Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta agar dibentuk tim khusus (Timsus). Tim khusus itu merupakan gabungan antara Polri dan Kejaksaan Agung.

Menurut Herman, pembentukan timsus tersebut agar pengusutan kasus ini transparan dan profesional. Mengingat, Kejakgung saat ini tengah menangani sejumlah kasus-kasus besar.

"Maka untuk menjawab spekulasi-spekulasi tersebut, saya mendorong Jaksa Agung untuk membuat tim khusus bersama dengan Kepolisian untuk mengungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional," kata Herman dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Selasa (58/8).

Selain itu, lanjut Herman, Kejagung juga harus melakukan inventarisir terhadap segala sarana prasarana sekaligus data-data yang berhubungan dengan perkara yang ikut terbakar dalam kejadian ini. Komisi III DPR, kata Herman, tentunya akan mendukung penuh keluarga besar Kejaksaan untuk segera bangkit dari musibah tersebut. 

Diketahui, Kantor Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10 WIB. Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejagung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement