Selasa 25 Aug 2020 06:12 WIB

Ombudsman Sebut Damkar DKI Belum Ideal Tangani Kebakaran

Ombudsman Jakarta Raya ingin SDM dan fasilitas damkar DKI setara dengan New York.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Puing bangunan Kejaksaan Agung yang dilihat pada Senin (24/8), akibat terbakar hebat saat insiden pada Sabtu (22/8) malam WIB.
Foto: Shabrina Zakaria
Puing bangunan Kejaksaan Agung yang dilihat pada Senin (24/8), akibat terbakar hebat saat insiden pada Sabtu (22/8) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah melihat dari kasus kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang berlangsung lama, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menilai seharusnya sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas dari pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta setara dengan New York. Sebab keduanya tergolong sebagai kota megapolitan,

“Dari sisi peralatan dan personel, damkar DKI Jakarta secara proporsional belum mencapai angka ideal untuk penanganan kebakaran,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho saat dikonfirmasi pada Senin (24/8).

Penilaian itu berdasarkan hasil rapid assesment terkait kemampuan damkar DKI Jakarta, dalam melakukan tata kelola penanganan kebakaran pada 2019. Jika dibahas dari sisi SDM, mayoritas tenaga damkar di DKI Jakarta merupakan tenaga honorer.

Teguh mengatakan, meskipun resiko pekerjaan mereka tergolong tinggi namun pendapatan yang mereka dapatkan masih sama dengan pendapatan para tenaga kebersihan dan pramubakti kantor. Meskipun demikian, para pemadam kebakaran DKI Jakarta tetap diasah kemampuannya di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) pemadam kebakaran DKI Jakarta.

"Untungnya, pelatihan standar kemampuan mereka tetap diasah di Pusdiklat Damkar DKI," kata Teguh.

Selain itu, Teguh menambahkan, jaringan air kebanyakan masih dikelola oleh swasta. Sehingga sektor-sektor penggunaan air bersih tidak menguntungkan, seperti sejumlah hidran masih banyak yang tidak dialiri air. “Saat dibutuhkan, jumlah dan tekanan air tidak memadai untuk memadamkan api."

Diketahui gedung utama kantor Kejaksaan Agung yang terletak di kawasan Kebayoran baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8) malam WIB. Untuk memadamkan si jago merah, dibutuhkan 56 unit mobil pemadam dengan mengerahkan 300 personel gabungan dari damkar se-DKI Jakarta.

Kebakaran besar yang terjadi sejak pukul 19.10 WIB baru dipastikan padam pada Ahad (23/8) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB. Teguh menambahkan, potensi penanganan kebakaran di gedung Kejaksaan Agung penanganannya terhitung cukup lama, lantaran kesiapsigaaan personel juga perlu ditingkatkan.

Teguh mengatakan, tenaga pengawasan fasilitas kebakaran dan keamanan gedung dalam menghadapi kebakaran tergolong minim. Hal tersebut menyebabkan tidak optimalnya pengawasan terhadap kesiapsiagaan gedung-gedung di Jakarta dalam menghadapi kebakaran.

"Tidak terkecuali gedung pemerintah yang seringkali standar keamanan gedungnya dari kebakaran lebih minim dari swasta," kata Teguh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement