Sabtu 22 Aug 2020 21:21 WIB

Kejaksaan Agung Kebakaran, Kapuspenkum: Berkas Perkara Aman

Berkas perkara kasus Kejagung ada di Gedung Bundar.

Sejumlah petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8).
Foto: Putra M Akbar/Republika
Sejumlah petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menegaskan data penanganan perkara Kejaksaan Agung aman. Pasalnya, berkas perkara ada di Gedung Bundar, bukan gedung utama yang terbakar saat ini.

"Gedung perkara di Gedung Bundar di Jampidsus, tak ada masalah dalam penanganan perkara," ujar Hari Setiyono saat memberikan keterangan di salah satu televisi nasional, Jumat (22/6).

Baca Juga

Hari Setiyono mengungkapkan bagian gedung yang terbakar yakni di lantai 4, 5 dan 6. Lantai 5 dan 6 merupakan bagian kepegawaian dan pembinaan. Sementara lantai 4 adalah ruang intelijen. Semua data yang tersimpan di bagian tersebut sudah memiliki back up pendukung.   "Tidak ada masalah data, kita punya cadangan," ujarnya.

Gedung utama Kantor Kejaksaan Agung yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu malam. Hingga pukul 20.45, api masih berkobar. Upaya pemadaman dilakukan dengan menggunakan sky lift agar api di lantai enam dapat segera dipadamkan dan api tidak menyebar ke ruangan lain. "Penyebab kebakaran masih diselidiki," ujar Hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement