Selasa 04 Aug 2020 19:06 WIB

Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Turun 10,06 Persen

Angka lakalantas periode minggu ke-31 turun 109 kejadian dibandingkan minggu ke-30.

Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas. Jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di seluruh Indonesia pada minggu ke-31 tahun ini mengalami penurunan sebesar 10,06 persen bila dibandingkan dengan minggu ke-30.
Foto: MgIt03
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas. Jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di seluruh Indonesia pada minggu ke-31 tahun ini mengalami penurunan sebesar 10,06 persen bila dibandingkan dengan minggu ke-30.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di seluruh Indonesia pada minggu ke-31 tahun ini mengalami penurunan sebesar 10,06 persen bila dibandingkan dengan minggu ke-30. Hal ini berdasarkan data yang dihimpun oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri).

"Apabila dibandingkan angka lakalantas periode minggu ke-30 dengan minggu ke-31 terjadi penurunan 109 kejadian atau 10,06 persen," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam video konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/8).

Baca Juga

Awi menjelaskan jumlah kecelakaan lalu lintas periode minggu ke-30 sebanyak 1.083 kejadian. Sementara jumlah korban meninggal dunia 200 orang, luka berat 135 orang, luka ringan 1.309 orang dan kerugian materiil sebesar Rp1.958.801.700.

Sementara pada minggu ke-31, jumlah kecelakaan sebanyak 974 kejadian. Dari jumlah itu, korban meninggal dunia 189 orang, luka berat 142 orang, luka ringan sebanyak 1170 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp1.675.500.000.

Polda dengan angka kecelakaan lalu lintas tertinggi pada periode minggu ke-31 tahun 2020 ditempati Jawa Timur dengan jumlah kecelakaan sebanyak 277 kejadian. Dari kejadian itu, korban meninggal dunia 42 orang, luka berat 14 orang, luka ringan 359 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp317.450.000.

Urutan kedua ditempati Polda Jawa Tengah dengan jumlah lakalantas sebanyak 267 kejadian. Dari angka itu, korban meninggal dunia sebanyak 22 orang, luka berat sembilan orang, luka ringan 365 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp205.200.000.

Polda Sumatera Utara menempati urutan ketiga dengan jumlah lakalantas sebanyak 44 kejadian. Dari jumlah kejadian itu, korban meninggal dunia 10 orang, luka berat 25 orang luka ringan 46 orang, dan kerugian material sebesar Rp132.850.000.

Urutan keempat ditempati Polda Sulawesi Selatan dengan angka kecelakaan sebanyak 40 kejadian. Dari jumlah kejadian itu, korban meninggal dunia dua orang, luka berat tiga orang, luka ringan sebanyak 43 orang, dan kerugian materiil sbesar Rp46.550.000.

Sementara Polda Jawa Barat di tempat kelima dengan angka lakalantas sebanyak 39 kejadian. Sedangkan korban meninggal dunia 19 orang, luka berat 17 orang, luka ringan 21 orang, dan kerugian materi sebesar Rp48.700.000.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement