Selasa 07 Jul 2020 07:42 WIB

Mahfud tak Masalah Demo RUU HIP Meluas

Aksi massa untuk menolak RUU HIP masih terus bergulir.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Peserta gabungan dari sejumlah ormas mengikuti unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (5/7/2020). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena dinilai mengandung unsur komunisme dan berharap pemerintah mencabut RUU HIP dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Peserta gabungan dari sejumlah ormas mengikuti unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (5/7/2020). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena dinilai mengandung unsur komunisme dan berharap pemerintah mencabut RUU HIP dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi massa untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih terus bergulir. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamaman, Mahfud MD, tak mempermasalahkan hal tersebut selama aksi-aksi yang dilakukan tidak destruktif dan mengikuti protokol kesehatan.

“Jika mau demo tidak apa-apa itu menunjukan demokrasi tumbuh, kita tidak akan menghalangi demo. Demo silakan asal jangan destruktif dan ikuti protokol kesehatan,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7).

Baca Juga

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun kembali meminta DPR untuk mempertimbangkan lagi dan meminta masukan dari masyarakat dalam rencana pembentukan RUU HIP. Ia menegaskan, terkait HIP, sikap pemerintah sudah final, yakni menolak segala tafsir tentang Pancasila dalam RUU tersebut.

Terkait adanya usulan untuk menjadikannya sebagai RUU Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud menyebut akan membicarakannya lebih lanjut. Ia tak mempermasalahkan usulan tersebut karena sebenarnya saat ini pemerintah sudah memiliki Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Karena tidak ada yang secara prinsip menentang Ideologi Pancasila. Itu hanya organisasi yang wajib mensosialisasikan dan membumikan Pancasila di dalam kehidupan bernegara, bukan dengan tafsir baru,” jelas Mahfud.

Desakan dari berbagai elemen masyarakat agar DPR mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus meluas ke berbagai daerah. Mereka tetap meminta agar RUU HIP tak sekadar ditunda, tapi dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas) di DPR.

In Picture: Massa Aliansi Jogja Bersatu Tolak RUU HIP

photo
Peserta aksi dari Aliansi Jogja Bersatu menggelar unjuk rasa di Titik Nol Yogyakarta, Senin (6/7). Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP) di DPR RI. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Timur, Hamid Syarif, meminta, RUU HIP segera dibatalkan atau dicabut. Permintaan itu ia sampaikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, saat menggelar dialog di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Ahad (5/7).

“Sekarang masih menggelinding. Sepanjang tidak ada pencabutan atau pembatalan, aksi (penolakan RUU HIP) ini akan terus menggelinding,” ujar Hamid di Surabaya, Ahad (5/7).

Hamid berpendapat, jika aksi-aksi penolakan RUU HIP terus membesar, akan sangat bahaya. Apalagi, saat ini Indonesia tengah bergelut dengan wabah Covid-19. Selain itu, kata dia, pada Desember, beberapa daerah di Indonesia akan melangsungkan hajatan akbar, yakni pilkada serentak.

“Saya tidak bisa membayangkan ketika digelar pilkada serentak, muncul unjuk rasa besar-besaran,” ujar Hamid.

Di Sukabumi, Jawa Barat, aksi penolakan RUU HIP terus terjadi. Pada Ahad (5/7) misalnya, digelar Apel Siaga Sukabumi Raya di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. Aksi tersebut diikuti seribuan massa dari organisasi massa Islam dan nasionalis serta kepemudaan di Kota/Kabupaten Sukabumi.

Di antara yang mengikuti aksi adalah Pemuda Pancasila (PP), Persatuan Ummat Islam (PUI), dan puluhan ormas lainnya. “Kami menolak terhadap RUU HIP dan meminta kepada DPR RI agar menarik kembali RUU tersebut dari prioritas prolegnas 2020,” ujar Ketua DPD PUI Kota Sukabumi Munandi Saleh.

photo
Kontroversi RUU HIP ditengah Pandemi Covid-19 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement