REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, tambahan anggaran Pilkada 2020 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih dalam proses, Senin (15/6). Padahal, Kementerian Keuangan disebut akan mencairkan tambahan dana pilkada tahap pertama sebesar Rp 1,024 triliun untuk KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini.
"Dari rapat kami tadi pagi, masih dalam proses. Jajaran Sekretariat Jenderal KPU telah secara intensif berkoordinasi dengan pemerintah," ujar Raka kepada Republika.co.id, Senin (15/6).
Raka mengatakan, pemerintah masih melakukan proses pengecekan dan kelengkapan administrasi pengajuan tambahan anggaran pilkada. Raka menuturkan, tambahan anggaran nantinya akan disalurkan kepada KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk pengadaan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Pada intinya proses pengecekan dan kelengkapan administrasi. Jika sudah terealisasi ke KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota nanti diinformasikan," kata Raka.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Bawaslu RI, Abhan. Tambahan anggaran Pilkada 2020 dari APBN belum cair hingga Senin (15/6) ini. "Terkait dengan dana APBN, jadi sampai hari ini belum ada yang cair ke rekening Bawaslu. Kami kira juga sama dengan yang di KPU," ujar Abhan dalam konferensi pers virtual, Senin.
Abhan mengatakan, pembahasan anggaran melalui APBN masih dalam proses rekonsiliasi. Kementerian Keuangan masih mengumpulkan data pendukung alasan besarang anggaran yang diusulkan dan macam-macam kebutuhan tambahan Pilkada 2020.
"Jadi rekonsiliasi itu adalah untuk mengumpulkan data pendukung. Kenapa menganggarkan sekian, kebutuhannya apa. Nanti diperiksa oleh di verifikasi oleh dirjen anggaran di Kementerian Keuangan," kata Abhan.
Ia berharap, tambahan anggaran pilkada segera cair. Sebab, pemenuhan usulan tambahan anggaran menjadi prasyarat dilaksanakannya tahapan pemilihan lanjutan yang dimulai per hari ini.