Selasa 02 Jun 2020 16:08 WIB

Polisi Kawal Covid-19 Ditabrak Sopir Mabuk Hingga Luka Parah

Kapolda Papua prihatin atas penabrakan anggota kepolisian yang bertugas kawal PSDD.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw prihatin atas insiden ditabraknya anggota Polri saat melaksanakan pembatasan sosial diperluas dan diperketat (PSDD) Covid-19 di Jayapura. Anggota kepolisian alami luka parah.

"Saya sangat prihatin karena masih saja ada warga yang melanggar PSDD, bahkan sampai menabrak anggota yang sedang bertugas," ujar Irjen Waterpauw, di Jayapura, Selasa.

Baca Juga

Dia menyatakan, dari laporan yang diterima, anggota bintara itu ditabrak, Senin (1/6) malam, di perempatan Dok II sehingga mengakibatkan mengalami luka parah. Saat ini korban dilaporkan masih di ICU RSUD Dok II Jayapura dan kondisinya belum sadar.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal menambahkan, insiden yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIT itu, berawal saat korban Bripda Tri Indra Pamungkas (19) sedang melaksanakan tugas pengamanan dan penegakan hukum Covid-19.

Tiba-tiba muncul dari arah Kota Jayapura sebuah mobil dengan nomor polisi PA 1803 QA dengan kecepatan tinggi yang dikemudikan Boas Haluk didampingi rekannya. Saat mengemudi, Boas Haluk diketahui sedang dipengaruhi minuman keras, sehingga tidak melihat korban yang melaksanakan penyekatan, sehingga menabrak dan kemudian melarikan diri ke kawasan RSUD Dok II.

"Pelaku berhasil ditangkap, setelah anggota kepolisian setempat melakukan pengejaran, dan kasusnya saat ini ditangani Polresta Jayapura Kota," kata Kombes Kamal

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement