REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Fase kenormalan baru (new normal) atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) mulai diberlakukan di Kota Tasikmalaya pada Selasa (2/6). Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan diturunkan untuk menjaga pusat-pusat keramaian agar warga tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, sesuai keputusan Wali Kota Tasikmalaya, AKB mulai diberlakukan di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya pada hari ini. Karena itu, pihak kepolisian menurunkan sejumlah personel untuk melakukan pengawasan di pusat-pusat keramaian.
"Kita kemarin sudah sosialisasi kepada pengusaha agar menyiapakan satgas di lingkungan sendiri. Kita juga akan membantu pengamanan dan mendisiplinkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dia, Selasa (2/6).
Ia mengungkapkan, sejumlah titik yang dijaga antara lain pusat perbelanjaan, pool bus, dan tempat usaha lainnya. Sebab, tempat-tempat itu diperkirakan menjadi tempat berkumpulnya banyak orang.
Anom menambahkan, selama pemberlakukan new normal, polisi akan tetap melakukan penjagaan di perbatasan Kota Tasikmalaya. Menurut dia, meski Kota Tasikmalaya telah masuk sebagai zona biru tapi pergerakan keluar masuk orang tetap harus diawasi. "Yang mau masuk, harus seusai syarat, seperti membawa surat keterangan dan dinyatakan sehat. Kalau tidak, kita akan putar balikan," kata dia.