Senin 20 Jan 2020 18:35 WIB

Tes Urine Perlihatkan Penabrak Polisi Positif Gunakan Ganja

Pengendara mobil yang menabrak petugas kepolisian terbukti menggunakan ganja.

Ditangkap polisi (ilustrasi). Pengendara mobil yang menabrak petugas kepolisian terbukti menggunakan ganja.
Ditangkap polisi (ilustrasi). Pengendara mobil yang menabrak petugas kepolisian terbukti menggunakan ganja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara mobil yang menabrak seorang polisi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine oleh petugas. Kini, pengemudi mobil yang berinisial APP (26) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian.

"Sudah dites urine yang bersangkutan positif menggunakan ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunusdi Mapolda Metro Jaya, Senin.

Baca Juga

Penyidik Kepolisian mengungkapkan, alasan pelaku menabrak korban hanya karena takut ditilang. Padahal, surat-surat kendaraan yang dikemudikan AAP lengkap, namun mobilnya tidak memasang plat nomor kendaraan di bagian depan.

Insiden ditabraknya seorang polisi yang hendak menilang sebuah mobil terjadi di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/1). Usai kejadian, pelaku sempat menghentikan mobilnya, namun kemudian melarikan diri.

Akibat kejadian itu, polisi yang diketahui sebagai personel Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya bernama Briptu Gugur Ebenezer mengalami luka serius. Gugur kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya untuk penyelidikan. Selanjutnya Tim Jatanras dan Tim Gakkum Ditlantas Polda Metro melakukan penyelidikan terhadap pengendara mobil.

Tim mengamankan pelaku di kediamannya di Villa Pamulang Mas,Tangerang Selatan. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement