REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menduga Aiptu Imran Yasin tewas akibat menderita luka pada organ dalam setelah tertabrak truk di Tol Lingkar Luar Jakarta, Selasa (3/9) malam. Untuk memastikannya petugas akan melakukan autopsi.
"Kemungkinan terjadi perdarahan di dalam badan. Tapi penyebab pastinya akan dibuktikan melalui hasil autopsi," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Kombes Edy Purnomo di Jakarta, Rabu (9/4).
Dugaan luka dalam berdasarkan hasil pengamatan tim medis terjadi pada beberapa organ, di antaranya jantung dan paru-paru. Hasil pemeriksaan forensik juga mendeteksi luka luar seperti lecet dan memar pada bagian pipi, dahi, leher, lutut kiri, dan dada kanan.
Jasad anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu hingga kini masih dalam proses autopsi tim medis setelah dirujuk dari RS Dr Suyoto, Jakarta Selatan, pada pukul 01.31 WIB.
Almarhum Aiptu Imran Yasin sebelumnya dikabarkan tewas setelah terlibat kecelakaan dengan truk di lintasan Tol Lingkar Luar Jakarta, tepatnya di kawasan Ciledug arah Meruya pada pukul 22.50 WIB.
Korban bersama rekannya, Brigadir Daniel pada saat kejadian sedang menilang kendaraan polisi B 9817 WCB di bahu jalan. Posisi kendaraan Dinas PJR Nomor Polisi 12789-VII berada di belakang kendaraan mobil boks yang ditilang.
Tiba-tiba dari arah belakang meluncur truk Hino B 9527 QI yang dikemudikan oleh AGS dan menabrak kendaraan dinas korban.
Saat itu Imran dan Daniel telah turun dari mobil dinas dan menghampiri pengendara mobil boks untuk memproses surat penilangan. Brigadir Daniel dikabarkan selamat, tapi beberapa bagian tubuhnya mengalami luka. Kasus tersebut tengah dalam penanganan intensif kepolisian setempat.