Selasa 02 Jun 2020 12:14 WIB

KPK Geledah 13 Rumah demi Cari Nurhadi

KPK sudah menggeledah lebih dari 13 kediaman yang diklaim milik Nurhadi.

Gedung KPK
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 13 rumah untuk mencari tersangka mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD). "KPK sudah mendatangi dan menggeledah lebih dari 13 kediaman yang semuanya diklaim sebagai rumah yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (2/6)

KPK diketahui telah menangkap Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono (RH), di salah satu rumah yang berlokasi di Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6) malam. Namun, Ghufron belum bisa memastikan apakah rumah di Simprug tersebut juga milik tersangka Nurhadi.

"Kami tidak tahu lagi di rumah pribadi atau tidak karena yang terdata di kami ada banyak rumah beliau," katanya. Saat ini dua tersangka tersebut telah dibawa ke gedung KPK, Jakarta, untuk diperiksa intensif.

Nurhadi dan Rezky bersama Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA tahun 2011-2016 pada 16 Desember 2019. Ketiganya telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.

Sementara itu, tersangka Hiendra belum tertangkap. Tim KPK pun masih memburunya. Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement