REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Rabu (6/5). Penunjukan Boy oleh presiden ini dituangkan dalam Keppres nomor 86/TPA/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BNPT.
"Dengan rahmat Tuhan YME, Presiden RI menetapkan mengangkat irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai kepala BNPT terhitung sejak saat pelantikan. Dan kepadanya diberi hak keuangan administrasi dan fasilitas lainnya setingkat menteri," bunyi Keppres tersebut.
Boy sendiri diangkat sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius yang kini dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri. Sementara posisi jabatan yang diisi Boy sebelumnya, yakni Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, ditempati oleh Irjen Pol Luki Hermawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Boy Rafli Amar memulai karir kepolisiannya pada tahun 1988 sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat dengan pangkat Ipda. Karir pria kelahiran 25 Maret 1965 itu mulai merangkak naik usai menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK pada tahun 1997.
Setelah beberapa kali berpindah-pindah jabatan, pada 2009, Boy ditunjuk sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya. Nama Boy kian dikenal masyarakat luas selama menjabat posisi tersebut sekitar satu tahun.