Jumat 01 May 2020 08:26 WIB

Aksi Virtual Buruh FSPMI Sampaikan Tiga Tuntutan di Medsos

Para buruh menyampaikan tuntutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional 2020.

Massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa (ilustrasi). FSPMI menggelar aksi virtual dengan menyampaikan tiga tuntutan tepat pada Hari Buruh Internasional yang jatuh Jumat (1/5) ini.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa (ilustrasi). FSPMI menggelar aksi virtual dengan menyampaikan tiga tuntutan tepat pada Hari Buruh Internasional yang jatuh Jumat (1/5) ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memperingati Hari Buruh Internasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan tiga tuntutannya melalui aksi yang dilakukan secara virtual lewat media sosial, Jumat (1/5). Tiga tuntutan buruh tersebut adalah menolak omnibus law, menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK), dan meliburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen.

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan, aksi buruh secara virtual tahun ini mengangkat tema "Dana for Solidarity Pangan dan Kesehatan". "Di hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos," kata Riden.

Baca Juga

Riden menyebutkan, buruh menyampaikan tuntutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional 2020 ini melalui saluran Facebook, Twitter, Intagram, dan pesan grup Whatsapp. Dalam aksinya, FSPMI akan menampilkan parade foto dan video terkait perjuangan buruh yang diunggah di laman media sosial Facebook Suara FSPMI serta Twitter dan Instagram @fspmi_kspi. Selain itu, dalam aksi melalui medsos tersebut, buruh menggunakan tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK, dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.

Riden menyebutkan, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI pekan lalu. FSPMI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirim WA ke ketua DPR RI para wakil ketua, ketua Baleg, dan fraksi DPR agar membatalkan omnibus law, menunda pembahasannya, dan fokus pada melawan Covid-19.

"Cukup efektif dengan bukti ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespons dengan cara mereka menulis di twit dan IG-nya bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini. Hebat, solid!" kata Riden.

Aksi peringatan Hari Buruh Internasional melalui media sosial telah dimulai sejak pukul 04.00 WIB. Buruh kembali akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial pada pukul 10.00 WIB dan 12.00 WIB.

Terkait tuntutan buruh, salah satunya terkait PHK, FSPMI menerima laporan ratusan buruh di-PHK selama masa pandemi Covid-19, begitu juga dengan buruh yang dirumahkan. Secara nasional jumlah buruh anggota FSPMI yang di-PHK tercatat sebanyak 507 orang, yang dirumahkan sebanyak 20 orang, serta diputus kontrak sebanyak 14 orang. "Ke depan diperkirakan akan bertambah kecenderungannya," kata Riden.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement