Kamis 23 Apr 2020 13:05 WIB

Jasa Marga Tindaklanjuti Rencana Penutupan Tol Layang Jakpek

Tol Jakpek eksisiting tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyehatan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah pengendara mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Jakpek).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sejumlah pengendara mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Jakpek).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk saat ini tengah menindaklanjuti rencana penutupan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Jakpek). Corporate Communication & Community Development Group Head Dwimawan Heru mengatakan sudah menerima surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian tanggal 23 April 2020, perihal permohonan penutupan Tol Layang Jakpek. 

"Saat ini kami kami sedang melaporkan rencana penutupan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol," kata Heru, Kamis (23/4). 

Dia menjelaskan j,ika berdasarkan informasi dari kepolisian, penutupan Jalan Tol Layang Jakpek rencananya akan dimulai besok (24./4) pukul 00.00 WIB. Sementara itu, Jalan Tol Jakpek eksisiting akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan.

Heru memastikan Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan kepolisian untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol. "Ini dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah," tutur Heru. 

Dia menambahkan, jika nantinya Tol Layang Jakpek ditutup maka Jasa Marga akan melakukan sosialisasi. "Sosialisasi akan dilakukan melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga," ungkap Heru. 

Heru mengimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pelarangan mudik ini. Heru mengharapkan masyarakat agar beraktivitas di rumah untuk menekan penyebaran Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement