REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Teuku Riefky Harsya mengatakan pihaknya menarik diri dari keanggotaan tiga Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU). Hal itu untuk menjaga agar mekanisme dan prinsip check and balances masyarakat tetap terjaga.
"Hal ini penting agar keterlibatan publik layaknya pembahasan sebuah RUU tetap terwakili, sehingga proses check and balances tetap terjaga," kata Riefky, di Jakarta, Rabu (22/4).
Riefky menjelaskan, Fraksi Partai Demokrat DPR RI menarik anggotanya dari tiga Panja RUU, yaitu RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Minerba, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Langkah itu, menurut Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat itu, didasari berbagai pertimbangan termasuk banyaknya aspirasi publik yang disampaikan kepada Fraksi Demokrat.
"Prinsipnya sikap kami ini bersifat sementara, hingga masa darurat Covid-19 terlewati," ujarnya.
Riefky menilai, sikap Fraksi Demokrat itu juga untuk mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para menteri dan jajarannya dapat fokus dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang telah menghantam seluruh sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu mengatakan fraksinya tidak ingin proses penanggulangan Covid-19 terhambat, karena para birokrat di kementerian disibukkan dengan rapat-rapat pembahasan RUU yang sebetulnya masih bisa ditunda.
"Terkecuali jika ada RUU lain yang terkait dengan percepatan penanggulangan Covid-19," katanya pula.