Rabu 22 Apr 2020 14:03 WIB

Demokrat Ikut PKS Tolak Bahas Omnibus Law Saat Pandemi

Demokrat menarik tiga anggotanya dari Panja RUU Cipta Kerja di DPR.

Putra dari Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) didampingi istri Annisa Pohan (kiri), Edhie Baskoro Yudhoyono (kedua kanan) dan istri Siti Rubi Aliya Rajasa (kanan) berpose disela-sela pembukaan Kongres V Partai Demokrat di Jakarta. (ilutrasi)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Putra dari Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) didampingi istri Annisa Pohan (kiri), Edhie Baskoro Yudhoyono (kedua kanan) dan istri Siti Rubi Aliya Rajasa (kanan) berpose disela-sela pembukaan Kongres V Partai Demokrat di Jakarta. (ilutrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arif Satrio Nugroho, Febrianto Adi Saputro

Fraksi Partai Demokrat di DPR menarik diri dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat menghadapi pandemi Covid-19, salah satunya RUU Cipta Kerja. Hal itu dikonfirmasi oleh anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat DPR RI Benny K Harman.

Baca Juga

"Fraksi Demokrat menarik diri dari pembahasan RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat terkait Covid-19. Demokrat juga meminta Presiden menarik diri untuk sementara waktu dalam pembahasan RUU dan fokus kerja selesaikan masalah dan kebutuhan mendesak masyarakat," kata Benny kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (22/4).

Benny menilai, jika pandemi COVID-19 sudah berlalu maka bisa kembali konsentrasi dan fokus membahas RUU karena suasana lebih tenang dan pikiran terbuka. Selain itu, menurut dia juga terbuka ruang untuk diskursus publik terhadap RUU yang sedang dibahas.

"Fraksi Demokrat pada saat ini ingin fokus berjuang untuk dan bersama rakyat melawan Covid-19. Kami sangat terganggu dengan keadaan dan kondisi masyarakat pada saat ini yang sepertinya berjuang sendirian melawan Covid," ujarnya.

Benny menilai rakyat sedang susah dan menderita bahkan mendapatkan makanan susah. Sehingga, tidak tepat waktu jika di tengah derita rakyat, DPR membahas RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan nyata rakyat saat ini.

Dalam rapat internal Panita Kerja (Panja) RUU Ciptaker pada Senin (20/4) dengan agenda penetapan anggota Panja, Fraksi Partai Demokrat memasukan tiga nama anggotanya dalam Panja tersebut yaitu Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, dan Benny K. Harman.

Lalu dalam perkembangannya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan bahwa fraksinya menolak apabila DPR RI membahas RUU apapun yang tidak berhubungan dengan penyelesaian pandemi Covid-19.

Pernyataan Ibas itu disampaikannya dalam laman Twitter resmi miliknya @Edhie_Baskoro pada Rabu (22/4) terkait langkah beberapa partai di DPR RI yang masih membahas beberapa RUU seperti Cipta Kerja, Haluan Ideologi Pancasila, dan Mineral, Batu Bara (Minerba).

"Demokrat sekali lagi tidak apriori membahas RUU apapun apakah itu RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Minerba. Namun kita harus bijak melihat situasi, kondisi dan prioritas," kata Ibas.

Ibas mengatakan, usulan-usulan pembahasan RUU harus sesuai dengan kebutuhan rakyat karena saat ini mengingat situasi sosial dan ekonomi masyarakat terancam memburuk. Dia menilai agar produk UU yang akan disahkan DPR sesuai keperluan rakyat, bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini.

Demokrat resah dengan partai koalisi Pemerintah yang masih sempat membahas RUU Omnibus Law Ciptaker, RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Minerba ditengah kesulitan dan ketakutan ancaman wabah Corona saat ini. Ibas bersama Fraksi Partai Demokrat justru mengajak kepada pemerintah untuk bersama serius dan lebih bijak menyelesaikan Pandemi Covid-19 yang kian hari kian meningkat dari angka penderita dan kasus kematian.

Seblumnya, Fraksi PKS lebih dulu menolak pembahasan RUU Ciptaker dengan tidak mengirimkan nama untuk panja. Anggota Baleg DPR fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, PKS keberatan jika RUU ini dibahas sebelum masa pandemi dinyatakan selesai.

"PKS meminta pemerintah fokus untuk mengatasi pandemi covid yang semakin lama semakin banyak korbannya dan perlu penanganan serius. bukan hanya masalah kesehatannya tetapi juga termasuk masalah ekonomi sebagai imbasnya," kata Ledia kepada Republika, Senin (20/4).

Ketua DPP PKS tersebut mengatakan, RUU Ciptaker banyak mendapat penolakan berbagai kelompok masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai  perlu adanya masukan dari berbagai stakeholder dalam membahas hal tersebut. Sementara menurutnya semua pihak saat ini sedang berjibaku mengatasi pandemi ini.

"Jika ingin mengatasi kondisi ekonomi di masa covid sdh ada perppu dan perpres 54," ungkapnya.

Juru bicara PKS Pipin Sopian menegaskan, seluruh energi seharusnya disalurkan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat. Menurut Pipin, PKS melihat ada kesan RUU Ciptaker dipaksakan untuk dibahas pada masa pandemi Covid-19.

"Jika Panja RUU Ciptaker tetap jalan membahas bersama pemerintah. Saya melihat mereka enggak peduli suara dan nyawa rakyat," kata Pipin, Selasa (21/4).

Dirinya mengusulkan agar dibentuk Pansus DPR untuk mengawasi pemerintah dan Satgas Covid-19. Pansus tersebut untuk memastikan bahwa Perppu 1/2020 dan pelaksanaannya tidak melanggar Konstitusi.

"Pansus DPR untuk mengawasi Pemerintah dan Satgas Covid-19 ini sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam penanganan Covid. Apalagi dalam berbagai kajian Perppu Nomor 1 Tahun 2020 berpotensi melindungi pejabat negara untuk korupsi dan tidak bisa diproses secara hukum. Ini berbahaya dan merugikan masyarakat," ungkapnya.

Pada Senin siang, Baleg DPR telah mengesahkan nama pimpinan dan anggota panja pembahasan RUU Ciptaker. Dari total 37 anggota panja, tidak ada satu pun anggota fraksi PKS.

"Fraksi PKS tidak kirim nama," kata anggota Baleg DPR, Willy Adityakepada wartawan.

Meskipun demikian, panja tetap disahkan. Willy mengatakan tatib tidak mengatur minimal jumlah fraksi dalam pembentukan sebuah panja.

"Yang diatur cuma keanggotaan panja maksimal separuh anggota baleg," ujarnya.

32 nama anggota Panja RUU Ciptaker:

Fraksi PDIP

Sturman Panjaitan, Irmadi Lubis, Ichsan Soelistio, Arteria Dahlan, Hendrawan Supratikno, Diah Pitaloka, Esti Wijayati, dan Andreas Eddy Soesetyo.

Fraksi Golkar

Firman Soebagyo, Nurul Arifin, John Kennedy Azis, Supriansa, Sarmuji, dan Lamhot Sinaga.

Fraksi Partai Gerindra

Heri Gunawan, Obon Tabroni, Hendrik Lewerissa, Darori Wonodipuro, dan Sodik Mudjahid.

Fraksi Partai Nasdem

Taufik Basari, Saan Mustopa, dan Fauzi H Amro.

Fraksi PKB

Mohammad Toha, Ela Siti Nuryamah, dan Sukamto.

Fraksi Partai Demokrat

Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, serta Benny K Harman.

Fraksi PAN

Guspardi Gaus, Ali Taher, dan Nasril Bahar.

Fraksi PPP

Syamsurizal

 

photo
omnibus law ciptaker - (istimewa)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement