REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan, pohaknua tengah menyiapkan kebijakan baru tentang masa belajar di rumah yang akan habis pada 21 April 2020. Wahid mengaku, dalam draf surat edaran kebijakan baru tersebut, masa belajar di rumah bisa diperpanjang hingga 1 Juni 2020.
Meski belum ditandatangani Gubernur Jatim, draf tersebut sudah beredar di media sosial WhatsApp. "Surat Bu Gubernur tertanggal 30 maret 2020 untuk belajar di rumah berakhir 21 April 2020. Terkait perpanjangan akan ada kebijakan baru dari Bu Gubernur dengan pertimbangan dua hal," kata Wahid di Surabaya, Jumat (17/4).
Pertimbangan pertama, kata Wahid, terkait wabah Covid-19 yang belum reda di Jawa Timur. Pertimbangan kedua, dilakukan penyesuaian dengan kalender pendidikan pada April hinhga Juni 2020. Wahid melanjutkan, pada April dan Mei, dalam kalender pendisikan, memang tidak banyak kegiatan belajar mengajar siswa.
Sesuai kalender pendidikan, satu hari sebelum Puasa Ramadhan sampai dua hari pertama puasa (22-25 April) sekolah memang libur. Pun pada 26 April yang jatuh pada Ahad, sekolah juga libur. Kemudian, pada 27 April sampai 19 Mei, siswa SLTA di Jatim seharusnya mengikuti pembelajaran fakultatif.
"Pembelajaran fakultatif ini pembelajaran non kurikulum yang biasanya diisi Pondok Ramadhan dan pendidikan karakter. Lalu 20 April sampai 1 Juni, libur Idul Fitri. Sehingga praktis, kalau nanti diambil perpanjangan libur, itu sampai 1 Juni 2020," kata Wahid.