Rabu 15 Apr 2020 00:50 WIB

Deputi Penindakan KPK Punya Harta Rp5,4 Miliar

Karyoto terakhir melaporkan kekayaannya pada tanggal 18 Desember 2013

Gedung KPK
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dilantik Karyoto total mempunyai harta kekayaan senilai Rp5,453 miliar. Sebelum dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK pada hari Selasa, (14/4) Karyoto menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Namun, berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs acch.kpk.go.id, Karyoto terakhir melaporkan kekayaannya pada tanggal 18 Desember 2013 dengan jabatan sebagai Direktur Kriminal Umum Polda DIY.

Adapun harta Karyoto terdiri atas harta tidak bergerak berupa 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,72 miliar yang tersebar di Kabupaten Garut dan Kota Yogyakarta.

Selanjutnya, dia juga memiliki harta bergerak berupa tiga kendaraan roda empat senilai Rp400 juta terdiri atas Toyota Kijang Innova, Toyota Yaris, dan Daihatsu Xenia.

Karyoto juga tercatat memiliki usaha lainnya, yakni salon muslimah senilai Rp200 juta, rumah makan Rp200 juta, salon anak Rp250 juta, dan rias pengantin Rp150 juta.

Selain itu, dia juga tercatat memiliki giro dan setara kas senilai Rp1,278 miliar dan piutang senilai Rp100 juta.

Total kekayaan Karyoto sebenarnya Rp8,298 miliar. Namun, yang bersangkutan tercatat memiliki utang Rp2,845 miliar. Dengan demikian, total kekayaannya adalah Rp5,453 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement